CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Warga masyarakat desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pantas bersyukur atas karunia besar yang mereka miliki, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-40 desa Jayagiri, jadikan layanan administrasi kependudukan berupa mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran secara geratis bagi warga masyarakatnya sebagai “kado terindah”.
Walaupun pemerintah daerah kabupaten Cianjur melalui Disdukcapil telah menggeratiskan dalam pelayanan mendapatkan administrasi kependudukan ini, namun kenyataannya, buat warga masyarakat desa Jayagiri Sindangbarang dan sekitarnya itu adalah “berita angin syurga tanpa bukti”, kecuali harus mengeluarkan kocek ratusan ribu baru didapatkan”.
Sekretaris desa Jayagiri EDI RAMLI. SE, di ruang kerja Sekdes Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, kamis (15/06/2022), saat ditemui Jurnalis RadarBangsa.co.id mengatakan; “dalam rangka menyambut hari jadi desa Jayagiri ke-40 agenda utamanya itu adalah pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran secara geratis.
Karena sampai saat ini sebagian warga masyarakat desa Jayagiri dalam pengurusan KK dan Akta Kelahiran itu masih sangat minim. Dan inipun masih dibatasi sebetulnya,karena pada dasarnya kami tidak ada niatan untuk membuat kegiatan seperti ini dan itu, melainkan acara sesederhana mungkin. Di tahun depan Insyaa Allah kegiatan memperingati hari jadi ini akan lebih besar dan meriah lagi. Terang sekdes.
“Puncak acara hari jadi desa Jayagiri ini pada hari senin tanggal 27 Juni 2022, akan dikumpulkan bagi warga yang tidak mempunyai KK dan akta kelahiran, secara simbolis saat itu KK dan akta kelahiran gratis itu diserahkan kepada warga masyarakat.
Dan pelayanan administrasi berupa KK dan akta kelahiran secara geratis inipun masih dijatah penerimanya, 10 per RT, totalnya 320 pelayanan.
Ada beberapa RT yang dikecualikan, disebabkan RT tersebut dalam suasana pemekaran, jadi pelayanan pada mereka sebatas pelayanan KK saja dulu, tanpa akta kelahiran. Terang sekdes.
Untuk sementara desa Jayagiri belum bisa mempasilitasi warga dengan KTP, karena dasar pembuatan KTP itu dari KK online. Saat ini, di setiap ke RT an itu di informasikan untuk pelayanan KK dan akta kelahiran dulu. Terang sekdes kembali.
“Disamping pelayanan administrasi kependudukan berupa KK dan akta kelahiran geratis, desa Jayagiri lakukan kerjasama dengan UPTD P5A Sindangbarang, pameran produk dari setiap RT se desa Jayagiri. Kebetulan sekarang sudah ada masyarakat desa Jayagiri mulai aktif membuat masakan serupa kripik.
Desa Jayagiri peringati hari ulang tahunnya (Harlah) ke-40 terhitung dari 27 Juni 1982 sampai dengan 27 Juni 2022, 40 tahun desa Jayagiri berdiri. Sebagai puncak acara, desa mengumpulkan warga, kemudian dilakukan berdo’a bersama, sekaligus secara simbolis serahma KK dan akta kelahiran yang selesai prose.
Waktu pelaksanaan Harlah desa Jayagiri ini selama satu hari, karena sebelumnya konsep harlah ini sekedar melakukan pelayanan terhadap pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran secara geratis itu saja. Terang sekdes Jayagiri Edi Ramli. SE sambil menutup perbincangan siang itu.