Klarifikasi Dinas Sosial : Tak Ada Penggeledahan, Irjen Kemensos dan Satgassus Polri Monev Program BPNT dan PKH di Lamongan

Dinas Sosial
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Lamongan memberikan klarifikasi terkait berita yang menyebutkan adanya penggeledahan oleh Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di kantor dinas pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 5-6 Juni lalu.

“Perlu kami tegaskan bahwa kemarin tidak ada penggeledahan. Itu hanya permintaan keterangan untuk mencocokkan data setelah kegiatan di lapangan. Kegiatan tersebut merupakan monitoring dan evaluasi (monev) rutin yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos RI yang didampingi oleh Tim Satgassus,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Margono, pada hari Selasa (11/6).

Bacaan Lainnya

Menurut Margono, pengawalan oleh Mabes Polri dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam program BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Margono menjelaskan bahwa monev tersebut hanya merupakan sampling di Kabupaten Lamongan dan terkait juga dengan tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai program bantuan sosial sembako di daerah tersebut.

“Untuk yang kesekian kalinya saya tegaskan, kegiatan kemarin adalah monitoring serta pengawalan program BPNT dan PKH oleh Irjen Kemensos RI bersama Satgassus Polri. Itu bukan penggeledahan, melainkan hanya permintaan keterangan,” katanya.

Diketahui bahwa Tim Satgas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penipuan oleh oknum tertentu.

Kegiatan ini dilakukan oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan memonitor pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT serta Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka juga menyosialisasikan dan mengedukasi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lamongan.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri bersama Kementerian Sosial pada tanggal 2-6 Juni 2024, dengan harapan agar bansos yang diberikan dapat tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *