SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Bambang Pujianto selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap parkir di Kabupaten Sidoarjo segera terealisasi keseluruhan dan kita tetap akan menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana perda no 17 th 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran dan UU no 28 tahun 2009 ttg pajak dan retribusi daerah, sekaligus hasil pembahasan komisi B yang melibatkan TA hukum, APBD dan ekonomi, Rabu (27/9).
Hasil kajian Unibraw merekomendasikan hanya 87 titik parkir di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo yang hingga saat ini layak dikerjasamakan dengan rekanan Pemkab, PT Indonesia Sarana Service (ISS).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara ketika dihubungi melalui WA-nya, Rabu (14/09), dari jumlah itu, potensi pendapatan paling realistis yang bisa disetor PT ISS ke kas daerah dalam kurun waktu setahun terpotong menjadi Rp 20,4 Miliar.
“Ya bener, memang segitu,” jelas Kepala Dinas Perhubungan.
Masih kata Benny, dari hasil kajian terbaru tersebut, bahkan sudah dipaparkan langsung oleh tim konsultan dari Unibraw di forum rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Selasa (13/09, Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh unsur pimpinan PT ISS, Dishub serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kajian tersebut, sangat jauh dibawah hasil kajian sebelumnya yang menyebutkan jumlah lahan parkir yang dikerjasamakan sebanyak 359 titik. Berbekal angka yang kemudian dijabarkan lebih rinci di SK Bupati no 188 itu, PT ISS mengajukan penawaran sebesar Rp 32,09 Miliar,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Benny mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memproses agenda perubahan klausul dari Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ia tandatangani pada 25 April 2022 lalu dengan pimpinan PT ISS.
Hanya saja ia tak menyebut batasan waktu pastinya. “Segera,” katanya singkat.
Terkait titik-titik, kata Bennya, terkait parkir potensial lainnya yang bahkan belum tersurat dalam SK Bupati tersebut, misalnya di Pasar Porong, Pasar Taman, Wonoayu dan sebagainya dipastikan belum akan diikutsertakan dalam materi addendum tersebut.
“Khan masih memungkinkan untuk dilakukan addendum-addendum berikutnya. Jadi bertahap saja. Untuk kali ini kita lebih fokus ke hasil kajian Unibraw itu saja dulu,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan mengatakan semestinya Dishub tetap berusaha mempertahankan lokasi-lokasi parkir yang telah tertulis di SK bupati tersebut.
“Bahkan masih bisa ditambah titik-titik lain yang belum tercatat,” ujarnya.
Caranya dengan membentuk satgas khusus lanjut Kayan, untuk mengambil alih lahan-lahan parkir ditepi jalan umum dan juga tempat-tempat khusus yang saat ini justru dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak lain.
“Dengan begitu akan menambah potensi pendapatan daerah yang hasilnya bisa dipergunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah,” tegasnya.
Kayan juga menambahkan, jangan ada negara di dalam negara. Masa pemerintah koq kalah dengan preman.
“Jadi Dishub harus segera membentuk satgas itu. Mungkin bisa melibatkan aparat TNI dan Polri,” jelas Kayan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/09).