LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – 9 (sembilan) orang melakukan pengeroyokan secara bersama sama kepada Zidhan Yahya Maulana Putra (17) di depan SMP Negeri 1 Lamongan. Atas kejadian tersebut akhirnya pelapor melaporkan ke Polres Lamongan Jawa Timur. Jum’at (27/08/2021).
Pasalnya, menurut keterangan saksi Virjenny Dea Ayu Septhine (19) yang beralamat di Srirande, Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan pada hari Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 23.00 WIB, saat dirinya berboncengan sepeda motor dari Desa Srirande, Kecamatan Deket menuju ke Lamongan Kota.
Selanjutnya, kata Dea, sesampai didepan SMP Negeri 1 Lamongan Jln. Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, Kelurahan Jetis Lamongan. Pelapor beserta saksi berhenti untuk menunggu teman.
“Pada saat pelapor dan saksi berhenti didepan SMP Negeri 1 Lamongan, tiba-tiba didatangi kurang lebih 9 (Sembillan) orang tidak dikenal.
Kemudian pelapor dipukul di bagian muka dan mata sebelah kanan dengan mengunakan tangan kosong hingga mengakibatkan luka memar dibagian mata dan wajah.
“Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan dengan Nomor : LP/B/173/VIII/RESKRIM/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JATIM,” ujar Kasubbag humas Poles Lamongan Iptu Estu Kwindardi.
(Ful)