Lamongan Korupsine Geden, Kajari : Kasus PJU Dipastikan Bakal ada Tersangka

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diah Ambarwati (tengah) didampingi Kasi Intel Condro Maharanto (kanan) serta Kasi Pidsus Anton Wahyudi (IST)

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diah Ambarwati (tengah) didampingi Kasi Intel Condro Maharanto (kanan) serta Kasi Pidsus Anton Wahyudi (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek dana hibah pengadaan lampu jalan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Lamongan masih terus berlanjut.

Kejari Lamongan sejauh ini sudah meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Secara maraton sejumlah saksi-saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Diah Ambarwati mengungkapkan, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lampu jalan PJU Tenaga Surya ini, pihaknya akan terus mengembangkan kasusnya untuk menemukan adanya tersangka.

“Ke depan dipastikan dalam perkara ini bakal ada tersangkanya, namun saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti yaitu dengan memanggil para saksi-saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Diah Ambarwati, Kamis (24/3).

Ia mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih ada sekitar 46 saksi, sementara pemeriksaan masih berjalan. Nantinya, kata dia, untuk pemeriksaan saksi-saksi lainnya bisa mencapai ratusan.

“Dalam pemanggilan saksi-saksi, memang itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun penyidik juga harus benar-benar tahu sejauh mana perbuatan melawan hukumnya atas dugaaan kasus lampu PJU ini,” tutur Kajari.

Disinggung terkait pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik kepada para saksi-saksi, ia mengatakan, materi pertanyaan seputaran kegiatan lampu PJU, seperti berapa lokasi kegiatan, tempatnya dimana, dan besaran anggarannya berapa.

Kajari menjelaskan, dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah ini, sepanjang ada kerugian negara yang ditimbulkan, ia memastikan tidak akan sekadar memidanakan pelaku, namun juga mengembalikan kerugian negara.

“Penanganan perkara bidang Pidsus ini harusnya tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, tetapi juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh Kajari menuturkan, dalam kasus ini hendaknya bisa menjadi pembelajaran semua pihak. Dan nantinya juga diharapkan kejadian serupa seperti ini tidak sampai terulang kembali dimasa mendatang.

“Saya ingin sedikit memberi saran kepada masyarakat dan pihak terkait untuk melek hukum. Dalam undang-undang yang berlaku lebih memaksudkan bahwa kita gak boleh buta terhadap peraturan yang ada di sekitar kita,” ujar mantan Kajari Tulangbawang Lampung tersebut.

Menurutnya, Itu penting bagi kita semua sebagai pemberi makna dan juga peranan yang paling mendasar untuk menjamin keadilan dan kebenaran. Ketika mengelola keuangan, kata dia, tidak sampai terjadi pelanggaran hukum seperti kasus korupsi dan perkara lainnya.

Diketahui, proyek dana hibah senilai Rp 65,4 miliar dari APBD Jatim tahun 2020 yang disalurkan lewat kelompok masyarakat (pokmas) untuk pengadaan lampu jalan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Lamongan diduga diselewengkan.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB