LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satpol PP Lamongan kembali menggaruk lima pemandu lagu. Mereka terjaring petugas dalam operasi dalam pencegahan dan penanggulangan Covid -19 dari kafe Sekar Gading tepatnya di Desa Karang Kembang Kecamatan Babat.
Kepala Satpol PP Lamongan Suprapto mengatakan kelima pemandu lagu yang telah diamankan petugas Satpol PP yang masih nekat beroperasiditengah pandemi ini di kafe karaoke ini berasal dari luar Kabupaten Lamongan.
“Jadi mereka ( Pemandu Lagu) yang kami amankan ini berasal dari luar Lamongan. Ada yang dari Merauke Papua, Wonogiri Jawa Tengah, Bandung Jawa Barat dan dua dari Jombang Jawa Timur ,” jelasnya, Kamis (9/07)
Suprapto menjelaskan, bahwa operasi ini bertujuan untuk kondisi keamanan dan ketenteraman masyarakat Lamomgan. Apalagi Lamongan masih menuju new normal dan masih berada pada fase kelima tahapan menuju new normal.
Suprapto menegaskan, pihaknya meminta kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi ditengah pendemi yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan untuk tutup sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Kami meminta agar kafe dan lokasi-lokasi keramaian mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak beroperasi selama pandemi ini,” pungkasnya.
Selain mengamankan 5 pemandu lagu, petugas Satpol PP Lamongan juga mengamankan sejumlah minuman keras berbagai jenis. Beberapa jenis miras yang ikut diangkut petugas yakni 35 liter tuak dan 11 botol bir.
(Zain)