INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (LSM GMBI) Soroti Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Desa Anjatan Baru Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat,
Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Dede Purnawan. Pada Minggu (10/10/2021) Mengungkapkan,Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Desa Anjatan Baru ditenggarai Pelaksanaannya diduga kuat tidak sesuai dengan RAB. ungkapnya.
Dede. Mengatakan. Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Desa Anjatan Baru diduga Menggunakan Besi Bekas dan Baru.sehingga Hal tersebut Mencurigakan ada Indikasi Penyelewengan Anggaran.tuturnya.
Lebih lanjut. Dede. Menjelaskan. Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Desa Anjatan Baru. Jika Pemerintah Desa atau TPK Desa Anjatan Baru Tidak Merasa Menyelewengkan Anggaran Pembangunan Jembatan Desa Tersebut, Harusnya Transparan Tentang RAB nya, Bila ada dari Pihak Manapun Menayakan dan Jangan di Rasiakan, jelasnya.
Menurut, Dede, RAB Jembatan Bukan Dokumen Rasia Negara. jadi Tidak Perlu di rasiakan. Karena Uang Yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut bukan Uang Pribadi Kepala Desa atau TPK.
Dede Menambahkan. Berani Transparan berarti jujur dan tidak ada dugaan melakukan Penyelewengan Anggaran. tegasnya..
Sementara. Dari Keterangan Tertulis, Kepala Desa Anjatan Baru. Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. H. MUH. RODLI. Menjelaskan.terkait dengan besi bekas yang digunakan sepenuhnya baru, adapun besi bekas tersebut tidak tercantum dalam RAB, Hanya digunakan sebagai bahan Pengikat Jembatan agar jembatan lebih kuat. Pungkasnya