MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Lembaga pendidikan atau sekolah harusnya bisa memberikan pendidikan yang baik bagi semua murid yang mengenyam pendidikan disana. Namun hal ini justru berbanding terbalik terjadi di SMAN 4 kota Malang karena secara terbuka oknum humas SMAN 4 membuka praktek percaloan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi murid juga keluarga besar SMAN4 dengan harga 800 ribu rupiah untuk menggurus SIM A dan 750 ribu rupiah untuk SIM C .
Dimana diketahui harga ini adalah biaya yang biasa dipunggut oleh para calo SIM yang selama ini kita ketahui yang lebih mengherankan lagi penggurusan SIM ini dishare secara terbuka oleh pihak sekolah kepada semua orang melalui grup WA paguyupan wali murid SMAN 4.
” Dari wawancara tim media beberapa waktu lalu kepada humas SMAN 4 kota Malang yang bernama Doni Andri Setiawan dengan santai dia juga membenarkan praktek ini sejak lama dengan modus bekerjasama dengan salah satu alumni yang bekerja sebagai pegawai dikantor SIM Malang.
bahkan dia menyatakan banyak orang di luar keluarga besar SMAN4 untuk minta tolong mengurus sim sehingga tidak hanya dari wali murid,guru,staf dan murid dan keluarga lain dari staf SMAN 4 juga banyak yang berminat karena menurutnya harga ini murah dan itu ditegaskannya berkali-kali pada sesi wawancara dengan kami,”jelasnya.
” Tidak hanya dari media LSM LIRA DPD kota Malang yang selama ini fokus pada permasalahan yang terjadi di kota Malang juga menerima laporan yang sama dari masyarakat tentang praktek percaloan SIM SMAN 4 kota Malang dimana ini menjadi preseden buruk dunia pendidikan yang mengajarkan secara tidak langsung pada para siswanya untuk pragmatis dan melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Berlanjut, melalui walikota LSM LIRA Arif Nahar lewat sambungan telepon (10/06/2021) dia menegaskan,” DPD LSM LIRA Kota Malang menyatakan, bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus praktek percaloan SIM di SMAN4 kota Malang. Karena masalah ini dilakukan oleh oknum ASN yang bekerja sebagai humas dilingkungan pendidikan tersebut.
” Seharusnya semua pekerja disana harus bisa memberikan tauladan dan pendidikan yang benar pada siswa dan wali murid yang ada.
Tetapi faktanya oknum ini dengan segaja dan terbuka membuka praktek percaloan SIM yang sebenarnya ada aturan,syarat dan tes yang tidak mudah sebelum para pengedara dijalan ini menerima surat tersebut.
Kkami akan serius menangani masalah ini karena menyangkut masa depan anak -anak kita kedepan” ungkapnya.
Praktek calo SIM memang sudah lama terjadi dimasyarakat dan harusnya memang diberantas oleh pihak berwenang karena bagaimanapun kalau pemegang SIM ini bukan orang yang handal dalam berkendara tentunya akan membayakan bagi pengguna jalan bahkan memicu timbulnya kecelakaan lalu lintas. Dan bisa berakibat fatal apalagi praktek pragmatis ini terjadi dilingkungan pendidikan tentunya ini mencoreng wajah dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari kasus-kasus kecurangan.
” Maka dari itu kami dari LSM LIRA DPD kota Malang, tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan kasus ini pada diknas Provinsi Jawa Timur juga pihak terkait lainnya termasuk aparat penegak hukum, agar semua oknum pelaku diambil tindakan tegas agar tidak bisa lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu kami juga melakukan penyelidikan khusus karena kasus ini ditenggarai syarat dengan indikasi terjadinya praktek korupsi yang terstruktur
(Win)