SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Kabupaten Sumenep sukses meraih puluhan penghargaan selama kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi.
Kini nama Kabupaten Sumenep terus melejit sebagai Kabupaten yang maju dengan segudang Prestasi.
Belum lama ini Kementerian Kesehatan RI memberikan sertifikat Kepada Kabupaten Sumenep sebagai salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang telah bebas dari penyebaran penyakit frambusia.
Sertifikat dan penghargaan kepada Pemkab Sumenep itu diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD/penyakit tropis terabaikan) Sedunia, di Jakarta, Selasa (21/2/2023),
Kini Kabupaten Sumenep kembali meraih penghargaan tingkat nasional, berupa sertifikat Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Penghargaan tingkat Nasional tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Nyai Dewi Khalifah.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah berjuang dan bersinergi bersama untuk menciptakan Kabupaten Sumenep bersih dan asri,” kata Wakil Bupati Dewi Khalifah seusai menerima penghargaan sertifikat Adipura kategori Kota Kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota 2022.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Wabup yang akrab di sapa Nyi Eva iti berharap kepada pihak terkait dapat memicu semangat untuk memprogramkan selanjutntya.
“Tentunya program lanjutan nantinya dapat mendorong pelibatan peran aktif masyarakat agar meningkatkan kesadaran peduli kebersihan lingkungan,” ujar Nyai Eva.
Lebih lanjut Nyi Eva mengatakan, menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan targetnya bukan meraih Adipura.
Namun yang terpenting adalah membudidayakan dan menanamkan kesadaran supaya berpola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan, terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto menyatakan, dengan diraihnya sertifikat Adipura bisa menjadi pelecut semangat untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
“Salah satunya, pengurangan sampah dan mengolahnya jadi kompos, briket dan lainnya, dengan melibatkan elemen masyarakat serta OPD lainnya,” tutur Arif.
Arif Susanto berjanji, DLH Kabupaten Sumenep akan memaksimalkan penanganan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019, membutuhkan partisipasi masyarakat hingga pelosok desa.
“Yang jelas, kami bergotong royong untuk bekerja keras dalam menangani sampah, seperti di pasar, taman kota dan pusat keramaian lainnya,” tandasnya.