KAYUAGUNG, RadarBangsa.co.id – Burniat Lurah Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak bisa melayani warganya dengan profesional, Hal tersebut diungkapkan, Ketua Bidang Investigasi PPWI OKI, Muhammad Ludfi, yang merasa aneh dengan sikap Lurah Burniat.
Yang dari awalnya memberikan rekomendasi dan menandatangi Surat Keterangan Usaha (SKU) Kelurahan. Lalu kini berubah. Malah yang lebih parahnya lagi Lurah Burniat, tidak mengakui kalau dirinya telah mendatangi SKU yang telah dicap basah Kelurahan Jua-Jua yang telah ditariknya kembali.
Melihat kejadian tersebut, Ludfi menduga kalau, Lurah Burniat, selain tidak melayani warganya dengan sepenuh hati, di duga juga ada main antara oknum perangkat Kelurahan Jua-Jua kepada pihak e-Warong berinisial F.
Berdasarkan kejadian tersebut, Ludfi meminta kepada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar SE, untuk segera menganti Lurah Burniat, atas sangka’an tidak melayani warganya dengan baik dan dugaan ada permainan dengan pihak e-Warong.
Ditempat berbeda, Burniat Lurah Jua-Jua saat dikonfirmasi kepada Pewarta ini di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa warga yang ingin menjadi e-Warong tidak ada warung. singkatnya. Senin Sore, 12 Juni 2020.
Berbanding terbalik dengan keterangan dari Lurah Burniat, justru saat didatangi warga yang ingin membuat e-Warong, nyatanya ada warung.
Bagaimana mungkin Lurah Burniat, berkata demikian, sedangkan mendatangi warganya saja jarang. ujar Lindawati calon e-Warong yang merasa telah dzolimin oleh, Lurah Burniat atas penarikan SKU yang telah ditandatangani dirinya dan diketahui TKSK. kepada Pewarta ini saat berada di kediamannya.
Selanjutnya ditambahkan, NM warga Kelurahan Jua-Jua kepada Pewarta ini, juga menjelaskan bahwa e-Warong berinisial F sendiri juga tidak ada warung. Yang ada hanya warung dari orang tuanya saja.
(Tim)