MA Spanyol Larang Penggunaan Bendera Separatisme di Ruang Publik

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MA Spanyol

Gedung MA Spanyol

MADRID, RadarBangsa.co.id – Mahkamah Agung (MA) Spanyol telah mengeluarkan keputusan terbaru mengenai kebebasan menyalurkan aspirasi bagi kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok gerakan separatis internasional di negara itu. Dalam release terbarunya di Madrid, Spanyol, 2 Mei 2020, MA Spanyol menyatakan bahwa negara harus melarang penggunaan umbul-umbul dan sejenisnya untuk dikibarkan dimanapun di wilayah spanyol yang tujuannya untuk mendukung gerakan pemisahan diri dari negara atau yang lazim dikenal separatisme.

Keputusan MA Spanyol itu menjadi satu pukulan berat bagi organisasi Polisario, sebuah kelompok pro kemerdekaan Sahara Barat yang ingin memisahkan diri dari Kerajaan Maroko. Hal ini dipandang sebagai kemunduran baru bagi Polisario dan pendukungnya di Spanyol. Sistem peradilan Negeri Iberia itu telah memberikan pukulan baru kepada separatis dengan melarang penggunaan panji-panji mereka di ruang publik.

Mahkamah Agung Spanyol, badan peradilan tertinggi di negara itu, telah mem-veto penggunaan bendera “terlarang” maupun ekspresi politik apa pun di dalam dan di luar gedung-gedung publik di negara ini. Keputusan pengadilan tersebut merupakan kemunduran baru bagi Polisario, yang semakin kehilangan posisi di Spanyol.

Menurut teks pernyataan resmi yang dikeluakan pemerintah Spanyol baru-baru ini, penggunaan bendera, panji-panji atau simbol terlarang, seperti yang dilakukan oleh separatis Polisario, di dalam ruangan dan area publik tidak “sesuai dengan kerangka kerja konstitusi dan hukum saat ini” atau dengan “tugas objektivitas dan netralitas ”Pemerintahan Spanyol.

Apakah sesekali atau secara permanen, bendera Polisario tidak boleh hidup berdampingan dengan bendera Spanyol dan lainnya yang didirikan secara sah atau menurut undang-undang. Pernyataan ini menggarisbawahi keputusan Mahkamah Agung yang mengakhiri salah satu anomali paling aneh dalam negara demokrasi seperti Spanyol.

Kenyataan ini merupakan pukulan telak bagi Polisario di Spanyol, yang terjadi hanya beberapa hari setelah pengecaman hebat yang diderita oleh kelompok separatis tersebut pada akhir Mei 2020 lalu saat perayaan Hari Afrika. (*)

Sumber: Press release Kedubes Maroko di Indonesia

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Tekankan Inovasi Pengelolaan Air pada Hari Pangan Sedunia 2024
Bank Dunia dan Tim ICARE Tinjau Program Pertanian di Pasuruan
Khofifah Terima Kiswah dari Cicit Syekh Jailani
Khofifah : Dorong Lulusan Pesantren Terapkan Siklus 3E dan Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045
Inisiasi Khofifah : Komite Perempuan Indonesia Suarakan Perdamaian Dunia
Kembali Pemkab Sidoarjo Kirimkan Bantuan Kemanusian ke Gaza
Hitungan Tahunan Hingga Satu Bulan : Huawei Cloud Mempercepat Penemuan Obat Baru
Nurhadi NasDem Dorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas PMI di Korea Selatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:42 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tekankan Inovasi Pengelolaan Air pada Hari Pangan Sedunia 2024

Jumat, 27 September 2024 - 08:44 WIB

Bank Dunia dan Tim ICARE Tinjau Program Pertanian di Pasuruan

Senin, 22 Juli 2024 - 20:28 WIB

Khofifah Terima Kiswah dari Cicit Syekh Jailani

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:51 WIB

Khofifah : Dorong Lulusan Pesantren Terapkan Siklus 3E dan Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:45 WIB

Inisiasi Khofifah : Komite Perempuan Indonesia Suarakan Perdamaian Dunia

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB