Darurat keadilan mahasiswa tuntut keringanan pembayaran kewajiban
KOTA MALANG, RadarBangsa,co.id – Mahasiswa kembali turun jalan guna menunut, transparansi anggaran kampus dan juga keringanan uang kuliah tunggal (UKT).
Aksi digelar depan Balai Kota Malang, para mahasiswa yang tergabung dalam Seruan Aksi Mahasiswa (SERAMA) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya.
Selama aksi, mahasiswa juga melakukan orasi untu mengkritik kampus yang dinilai kurang terbuka dalam penggunaan anggaran di tengah pandemi covid -19.
Poster- posrer yang berisi tentang tuntutan ikut melengkapi, berjalannya aksi.
Dengan kawalan aparat kepolisian. Koordinator aksi, Mahmud menilai dunia pendidikan dalam kondisi darurat keadilan.
Mahasiswa tetap harus membayar, kewajibannya tanpa ada keringanan. Padahal, ekonomi sedang dalam kondisi sulit karena dampak pandemi.
“Aksi ini digelar merespon sikap universitas yang dinilai tidak peka terhadap kondisi mahasiswa di tengah pandemi COVID-19. Mahasiswa menuntut agar rektorat mengeluarkan kebijakan akibat masa pandemi,” kata Mahmud kepada wartawan Senin (13/7/2020).
Menurut Mahmud, kebijakan yang sudah dikeluarkan dinilai masih belum maksimal dalam mengakomodir keinginan mahasiswa.
Kampus kerap merasa tidak memiliki uang, bahkan merasa pengeluarannya sama saja seperti kondisi biasanya.
Padahal, sudah dapat dilihat secara umum, jika fasilitas kampus tak dipergunakan secara maksimal akibat pandemi.
Disela aksi, para mahasiswa ditemui Wali Kota Malang Sutiaji yang didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, wakil pimpinan DPRD Kota Malang, serta Kasdim 0833 Kota Malang.
Dihadapan mereka, perwakilan mahasiswa menyerahkan sejumlah tuntutan yang diharapkan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan dari aksi mahasiswa.
Berikut isi tuntutan mahasiswa,
1.Adanya transparansi dari pihak Kampus untuk memberikan laporan keuangan kampus secara terperinci, 2. Adanya pemotongan UKT atau Biaya kuliah dari kampus, 3. Adanya sebuah demokratisasi dalam kampus, 4. Menuntut kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota untuk mengevaluasi terkait prosedur adanya bantuan dana hibah dari Pemda, 5. Mendesak kepada Kemendikbud dalam mendorong BUMN serta Kemendes untuk memberikan subsidi Kuota Data maupun penyediaan fasilitas internet untuk keperluan Perkuliahan Online.
Wali Kota Malang Sutiaji berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa, kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Pendidikan Dikti.
“Berkaitan dengan UKT jelas bukan otoritas kami, tetapi akan kami kirimkan kepada Dikti dan akan mengawalnya langsung. Karena sudah tugas negara mencerdaskan bangsa,” ucap Sutiaji dihadapan mahasiswa.
Menurut Sutiaji, adanya kebijakan pemerintah pusat tentu dirasakan masyarakat di daerah, khususnya mahasiswa terkait pentingnya keringanan UKT. Pemerintah Kota Malang sendiri, masih mengupayakan dan memperhatikan keberlangsungan nasib teman- teman mahasiswa, dengan memberikan dana hibah kepada perguruan tinggi di Kota Malang karena juga dampak pandemi covid -19.
“Agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran hukum, Pemkot Malang sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)” imbuh sutiaji.
“Proses validasi data sedang berjalan, karena dana hibah akan diterima perguruan tinggi bukan langsung kepada mahasiswa,” kata Sutiaji.
Diluar itu, kata Sutiaji, Pemkot Malang sedang memantapkan program smart city dengan penguatan jaringan wifi di lembaga pendidikan. Tujuannya, mempermudah akses data di tengah pelaksanaan sekolah daring.
“Sudah ada program smart city, penguatan wifi di sekolah-sekolah sedang dilakukan. Sehingga akses data tidak terkendala dengan berjalannya sekolah daring,” tutup Sutiaji.
(Ir)