PASURUAN, RadarBangsa.co.id – malam kedua, Dua Perumahan,Yakni The Taman Dayu kecamatan Prigen, dan Perumahan Alam Regency, Kecamatan Beji, dan jalan raya Jogosari, Kecamatan Pandaan menjadi kawasan tertib Physical Distancing (jaga jarak aman) di kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan H. M Irsyad Yusuf bersama Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Komandan Yonkav 8 Tank Beji, Letkol. Inf Suntara melakukan pengecekan kawasan Physical Distancing di perumahan The Taman Dayu Prigen dan jalan raya Jogosari kecamatan Pandaan.
“Ini kondisi darurat, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar diikuti. Agar Covid – 19 ini bisa diminimalisir dan bisa cepat selesai dengan mentaati himbauan pemerintah,” Kata Irsyad Yusuf, Sabtu (28/3/20), dan malam ini yang kedua.
Ditempat yang sama, Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Physical Distancing yang berlaku mulai hari ini mulai pukul 19.00 hingga 24.00 wib diperuntukkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Bagi masyarakat yang berada di dalam kawasan Phisical Distancing, dilarang keluar jika tidak ada kepentingan yang mendesak, seperti membeli obat. Dan bagi tamu dari luar tidak diperbolehkan masuk kawasan tanpa adanya kepentingan yang urgent,” Tegasnya.
Phisical Distancing diberlakukan mulai hari sabtu dan minggu hingga virus Corona dinyatakan mereda di Indonesia.
“Mulai pekan depan, Phisical Distancing akan diberlakukan mulai hari Jumat, Sabtu dan minggu. Dan kedepan akan diberlakukan di 17 Kecamatan di wilayah hukum polres Pasuruan,” tambah Kapolres.
Selain didukung oleh Polri dan TNI, Kawasan Physical Distancing juga dijaga oleh Organisasi masyarakat seperti Banser dan komunitas pandaan peduli. (Ank /Ek)