LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dukungan moral dari masyarakat di berbagai daerah kepada Muhammad Subchi Azal Tsani atau Gus Bechi yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaaan pencabulan terus mengalir.
Dukungan untuk Gus Bechi salah satunya diberikan oleh masyarakat Lamongan yang sebagian besar adalah kaum emak-emak di makam Syekh Hisamuddin Bin Sunan Ampel yang berada di Desa Deket Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.
“Kami masyarakat Lamongan mengamati berdasarkan fakta persidangan, kasus MSAT putra kyai Jombang bahwa itu adalah kasus yang direkayasa,” ucap emak-emak saat di depan makam Syekh Hisamuddin, Minggu (25/9).
Menurutnya, di dalam fakta persidangan sama sekali tidak ada peristiwa yang terjadi yang dituduhkan, banyak bukti maupun saksi-saksi di persidangan yang janggal. Dan tidak bisa membuktikan peristiwa yang dituduhkan.
“Untuk itu kami warga Lamongan memohon kepada bapak majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk memutus dengan seadil-adilnya, dan MSAT putra kyai Jombang supaya dibebaskan, bebas tanpa syarat,” ungkapnya.
Sementara itu, Mashur, perwakilan dari masyarakat mengungkapkan, aksi dukungan moral emak-emak untuk Gus Bechi yang diadakan di makam Syekh Hisamuddin di Deket ini, karena beliau masih ada hubungan bani dengan Mbah Kyai Muchtar Mukti.
“Nah, Gus Bechi pada waktu itu membangun sejumlah fasilitas di makam, diantaranya kamar mandi, paving jalan dan juga pembangunan cungkup makam. Gus Bechi juga meminta supaya warga Lamongan tetap semangat dan senantiasa berdoa di makam Syekh Hisamuddin,” terang Mashur.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, mengenai dengan kasus Gus Bechi yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, pihaknya bersama masyarakat Lamongan lainnya meminta kepada bapak majelis hakim untuk memutus dengan seadil-adilnya.
“Sejak awal kasus ini mulai di persidangan hingga yang ke 19 kali ini, dari bukti-bukti di persidangan tidak menemukan dan saksi-saksi juga tidak ada yang aktual. Makanya kami memohon kepada bapak majelis hakim untuk membebaskan Gus Bechi tanpa bersyarat,” tandasnya.