PACITAN,RadarBangsa.co.id – Geliat industri kecil di Pacitan harus terus dipacu. Sebab daerah-daerah lain juga sudah melakukan hal serupa,Sehingga akan mampu meningkatkan daya saing pada produk yang dihasilkan. Muaranya tentu pada perkembangan usaha itu sendiri dan tingkat kepercayaan pasar.
Terkait dengan hal tersebut kedepan pasangan Mbois akan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap pelaku-pelaku usaha dan memastikan untuk mendapatkan bahan baku dengan harga yang terjangkau bagi industri rumahan dan industri pengolahan hasil pertanian.
“Kita akan upayakan pemberdayaan keluarga mandiri, oleh sebab itu pemerintah daerah akan menjembatani keluarga-keluarga prasejahtera untuk menjadi pengusaha mandiri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada disekitar mereka, serta mengupayakan bahan baku yang bisa di jangkau oleh mereka yang memiliki industri kecil dan rumahan,”ujar Yudi Sumbogo kepada awak media, Rabu (16/09/2020).
Menurut Yudi, sejumlah permasalahan masih dihadapi para pelaku usaha.Diantaranya sisi manajemen,kemampuan teknis, kapasitas produksi yang minim, serta akses pasar serta bahan baku yang hanganya cukup tinggi, sehingga banya produksi olahan mengalami penurunan.
“Terkait dengan hal ini kedepan pemerintah akan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap pelaku-pelaku usaha dan memastikan untuk mendapatkan bahan baku dengan harga yang terjangkau,”jelas Yudi.
Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat menjadi salah satu visi pasangan Mbois, selain bidang kesehatan dan pendidikan.
“Harapannya keberadaan industri kecil dapat mengangkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena akan berdampak pada meningkatnya perputaran uang,”tambahnya.
Industri Kecil sangat potensial dan bisa menghasilkan pendapatan yang besar apabila dikelola dengan baik secara profesional. Pengangguran dan kemiskinan dapat dikurangi dengan mengoptimalkan industri rumahan dan/atau merintis industri rumahan baru.
“Kunci pada diri pelaku IKM dan UMKM sendiri. Untuk terus berinovasi dan mengikuti selera pasar. Dengan demikian produk yang dihasilkannya pun mampu bersaing, dengan demikian bisa mendongkrak tarap hidup masyarakat di Kabupaten Pacitan,” imbuh Yudi.
Di akhir tahun 2016 jumlah industri di Kabupaten Pacitan mencapai 11.645 unit. Dimana sebagian besar adalah industri kecil. Sedangkan jumlah tenaga kerjanya mencapai 25 ribu orang.
Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 12.106 perusahaan, Klasifikasi industri pengolahan di Kabupaten Pacitan didominasi oleh industri gula merah yaitu sebanyak 5.134 unit. Industri tempe menduduki peringkat kedua dengan jumlah 1.167 unit.
(Yuan)