MALANG KABUPATEN, RadarBangsa.co.id – Belum reda nya Pandemi Covid-19 di seluruh Pemdes lakukan penertipan serta penerapan kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penularan virus. Seperti yang dilakukan Pemdes Gading Kembar lakukan operasi Yustisi diwilayahnya (21/01/2021)
Dalam kegiatan ini pemdes bersinergi dengan Muspika Kecamatan Jabung dan Satpol PP
Ditemui di sela-sela kegiatan, Buang selaku Kepala Desa Gading Kembar menyampaikan bahwa dilakukannya Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
“Ditegaskan pula, masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Gading Kembar.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 11.00 wib hingga selesai. Dan bagi warga yang melanggar nantinya akan langsung disidang di tempat. Untuk Operasi yustisi ini juga dilakukan di Dusun Gasek Kulon,” ujarnya,
“Kami juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, serta memberikanmasker gratis kepada masyarakat,” imbuhnya.
“Saya berharap dengan diadakannya Operasi Yustisi ini bisa menjadikan semakin baiknya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terpapar Covid-19, sekaligus nantinya bisa memutus mata rantai penyebarannya,” tutup Kepala Desa.
Sementara itu, beberapa warga sekitar juga menyampaikan, “adanya kegiatan ini semoga bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 utamanya di Desa Gading Kembar,agar supaya masyarakat bisa beraktifitas kembali secara normal seperti dulu.
(Don)