MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin menanggapi pernyataan Direktur PT KIMa, Muhammad Mahmud pada pertemuan yang digelar di Baruga Lounge, Kantor Gubernur SulSel (Sulawesi Selatan), Senin, 20 Januari 2020.
Pertemuan itu sekaligus menjadi tindak lanjut pertemuan bersama Manajemen KIMa di tanggal 15 Januari 2020 lalu. IA melaporkan hasil kunjungan lapangan dan memaparkan potensi kerja sama yang akan terbangun.
Dikatakan Ilham bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah menyiapkan lahan seluas 3.186 Hektar. Lahan itu akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan KIBa yang berlokasi di Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.
“KIBa disiapkan lahan seluas 3.186 Hektar oleh Pemkab Bantaeng. Saat ini, 340 Hektar diantaranya sudah dibebaskan, diantaranya untuk industri smelter yang sudah berjalan”, Katanya.
Bupati yang karib disapa IA itu meyakinkan Mahmud dan Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah (NA) jika Pemkab Bantaeng telah siap dari sisi ketersediaan ruang ataupun kawasan. Sementara industri smelter di daerah tersebut, diketahui telah beroperasi hingga kini, salah satunya PT Huady Nickel-Alloy Indonesia.
Apalagi penempatan smelter di Bantaeng terbilang spesial. Bantaeng salah satu Kawasan Industri yang dicatatkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Sebelumnya, Mahmud menyampaikan bahwa KIMa berencana mengambil alih penanganan KIBa. Pihaknya pun melakukan penjajakan pada segala aspek termasuk kebijakan yang akan membentenginya.
Menyikapi itu, NA angkat bicara jika Pemprov SulSel juga sama siapnya dengan Bantaeng. Untuk urusan kebijakan, dirinya akan mensupport sepenuhnya agar kerja sama dapat terjalin, sehingga KIBa benar-benar menjadi kawasan industri moderen.
“Tugas saya mem-backup melalui kebijakan. Saya minta pak Bupati Bantaeng untuk membebaskan lahan. Untuk modalnya akan disiapkan KIMa”, ujar dia.
Terkait KIBa, NA terus melakukan pendampingan sejak dirinya memimpin Bantaeng sebagai Bupati hingga tahun 2018. Pengembangan KIBa menurut NA seyogyanya dilakukan percepatan, salah satu alasan yang mendasari bahwa harga tanah di Kota Makassar sangat mahal untuk mengembangkan KIMa, dibanding di Bantaeng cenderung masih murah. (Al)