MK Registrasi Sengketa Pilkada, Ketua KPU Membuka Kotak Jika ada Release Terkait BRPK

- Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor: 105/PAN.MK/ARPK/01/2021, [IST]

Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor: 105/PAN.MK/ARPK/01/2021, [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.go.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) untuk permohonan sengketa perselisihan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, termasuk Pilkada di Lamongan.

Mahkamah Konstitusi RI, Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor : 105/PAN.MK/ARPK/01/2021, Pada hari Senin tanggal 18 Januari Tahun 2021 pukul 10.00 WIB telah di catat dalam buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, dengan registrasi perkara Nomor 105/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh : Ir. H. Suhandoyo, SP dan Drs. Astiti Suwarni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020, Nomor Urut 1.

Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa khusus bertanggal 18 Desember 2020 memberi kuasa kepada Regginaldo Sultan, SH., MM, dkk. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon; Terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan. Selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada Pemohon, Termohon dan Bawaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut. Akte ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitera, red).

Sementara, Mahrus Ali Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan selaku penyelenggaran Pilkada serentak di Lamongan dalam hal ini selaku Termohon dalam Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 dalam hal ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Mahrus Ali memberikan tanggapan selaku Ketua KPU, “Ya tetap kita siapkan mengenai Eksepsi/ jawaban nya.

Soal sejauh mana dan apa saja kesiapan dari pihak KPU Lamongan dalam hal ini selaku Termohon, kata Mahrus, “Ya menyusun jawaban baik dari sumber teman-teman penyelenggara waktu pelaksanaan dan membuka kotak jika sudah ada release dari KPU terkait BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi ) yang dari MK (Mahkamah Konstitusi).

Terkait Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (Gugatan) di MK ini pihak KPU selaku Termohon, harapannya Kita tetap menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),” terang Mahrus Ali singkat Selasa, (19/01/2021).

Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar, S. Fil – Divisi Hukum Data dan Informasi saat dikonfirmasi mengungkapkan, “Dalam PHP, Bawaslu kan sebagai pemberi keterangan. Akan memberikan keterangan secara tertulis dan lisan.

Saat ini Bawaslu Kabupaten Lamongan sudah di Jakarta, dalam agenda pemeriksaan Bawaslu RI terhadap materi keterangan tertulis yang disusun oleh Bawaslu Lamongan,” ungkapnya.

Badar mengucapkan, “Alhamdulillah. Keterangan tertulis saat ini Insya’Allah siap, sedang proses pemeriksaan di Bawaslu RI.

Setelah final diperiksa oleh Bawaslu RI tentu akan diajukan ke MK bersama bukti – buktinya. Menurut Badar, “Untuk kepastian dan kejelasan lebih lanjutnya terkait persidangan di MK, tentu kami masih menunggu pemberitahuan dan undangan resminya,” terang Miftahul Badar.

Ditambahkan oleh Amin Wahyudin anggota Bawaslu Lamongan Devisi Penindakan Pelanggaran mengatakan,” Bahwa Bawaslu Lamongan, menurut Amin Wahyudin, dalam kapasitas sebagai pemberi keterangan tertulis sedang dalam proses penyiapan keterangan tertulis dengan segala berkas yang dibutuhkan dalam Sidang Pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi.

Oleh Amin Wahyudin, selaku anggota Bawaslu Devisi Penindakan Pelanggaran, “Termohon dalam perkara itu adalah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan,” terangnya singkat.

Terkait BRPK dari MK saat, Isnandar selaku relawan Ir. H. Suhandoyo, SP dan Drs. Astiti Suwarni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020, Nomor Urut 1 terkait hal ini menyampaikan, “Kita tunggu hasil telaah permohonan dan gelar perkara sampai tanggal 22 Januari 2021.

Selanjutnya, sambil menunggu sidang pertama tanggal 26 sampai 29 januari. Mandat sudah diberikan pada Kuasa Hukum dan kami sangat yakin beliau melaksanakan dengan baik sesuai harapan mayoritas rakyat Lamongan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.

Kami tim kampanye beserta seluruh relawan akan tetap memberikan suport secara intens. Semua dukungan untuk menopang kelancaran proses di MK telah kami siapkan termasuk alat bukti, saksi maupun saksi Tim ahli.

Harapan dari Cak Is panggilan akrab Isnandar selaku bagian dari Tim relawan mengatakan, “Sesuai harapan mayoritas rakyat Lamongan. Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” pintanya.

(iPl)

Berita Terkait

Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal
Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan
Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan
Aries Agung Paewai Kembali Menjabat Pj Wali Kota Batu, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan
Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru
Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:44 WIB

Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:38 WIB

Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:06 WIB

Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:43 WIB

Aries Agung Paewai Kembali Menjabat Pj Wali Kota Batu, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:48 WIB

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Berita Terbaru

(kiri)  Senator DPD RI, Dr. Lia Istifhama (ist)

Politik - Pemerintahan

Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal

Sabtu, 11 Jan 2025 - 19:44 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat Beri Penghargaan (hms)

Politik - Pemerintahan

Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan

Sabtu, 11 Jan 2025 - 17:38 WIB