BANTEN, RadarBangsa.co.id – PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertifikasi tanah demi mengamankan aset negara. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61 menjadi momentum percepatan sertifikasi aset tanah untuk pengembangan kelistrikan nasional.
Agenda sertifikasi aset PLN juga dilakukan di Provinsi Banten, bahkan di tahun ini sampai dengan tanggal 23 September 2021, setidaknya sudah terbit 87 sertipikat tanah PLN. PLN mentargetkan sertifikasi tanah pada di Provinsi Banten sebanyak 523 sertipikat di tahun 2021.
“Pada kesempatan ini, kami mohon dukungan dan bantuan serta arahan agar proses sertifikasi tanah PLN dapat dilakukan dengan baik demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik Negara yang dikelola PLN,” ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PLN, Haryanto WS dalam acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Proses Sertifikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten, Kamis (23/9).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo mengapresiasi berlanjutnya kerja sama PLN dan BPN Provinsi Banten dalam proses sertifikasi. Diharapkan, sinergi yang diusung PLN dan BPN dalam proses sertifikasi ini bisa berjalan lancar sesuai harapan.
“KPK sangat mendukung program sertifikasi di PLN maupun Pemerintah Daerah karena ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan publik”, ungkap Budi.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi tanah di wilayah kerjanya. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu saling dikoordinasikan, sehingga sinergitas antara kantor pertanahan selaku pelaksana dengan PLN sebagai yang mengajukan permohonan sangat diperlukan.
“Mudah mudahan setelah pertemuan hari ini teman-teman khususnya pelaksana di kantor pertanahan bisa mengakselerasi apa yang sudah ditargetkan,” ungkap Rudi.
Progress penerbitan sertifikat tanah yang telah terdaftar di BPN pada periode 01 Januari 2021 sampai dengan 23 September 2021 telah terbit sebanyak 87 persil dari total target 523 persil, dengan rincian untuk UID Banten target 12 persil terealisasi 3 persil, UIT JBB target 314 persil terealisasi 19 persil, UIP JBB target 193 persil terealisasi 65 persil dan untuk UID Jakarta Raya target 4 persil dan belum ada realisasi.
PLN menargetkan proyeksi persil yang dapat terbit pada November 2021 sebanyak 318 persil dengan rincian untuk proyeksi terbit UIT JBB sebanyak 131 persil, UIP JBB sebanyak 175 persil, UID Banten sebanyak 8 persil dan UID Jakarta Raya sebanyak 4 persil.
Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Proses Sertifikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten, turut dihadiri oleh General Manager PLN UID Banten, Sandika Aflianto, General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN UIT Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori, General Manager PLN UIP Jawa Bagian Barat, Ratnasari Syamsudin, Senior Executive Vice President Manajemen Aset PLN, Paranai Suhasfan, Executive Vice President Legal Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN, Dwi Wibihando.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten, Masyhuri, Direktur Koordinasi Supervisi V KPK RI, Budi Waluya, Kasatgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Dwi Aprilia Linda Astuti dan Spesialis Koordinasi dan Supervisi PIC Wilayah Banten KPK, Norce Martauli Sitanggang.