SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Guna memaksimalkan pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sudah menyebar di seluruh Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan kebijakan baru dengan membagi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah.
“Untuk ASN di Pemprov Jatim, mulai besok (Senin,23/03) sampai dengan seminggu kedepan, diputuskan sehari masuk dan sehari kerja di rumah, jadi sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah masing-masing akan dikoordinasikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD, red),” terang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi. Minggu, (22/3/2020).
Meskipun demikian, Gubernur berharap semua ASN tetap mentaati Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu tetap harus menjaga jarak sosial.
“Mereka juga harus dalam keadaan cuci tangan di setiap kantor, di OPD-OPD juga akan disediakan room screening supaya memastikan seluruh staf, ketika masuk kantor mereka semua sudah dalam keaadan ter-screening,” imbuh Khofifah. (Ari)