SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Demi terwujudnya perencanaan Desa dalam usaha pembangunan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis menjuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Maka pada hari Kamis 13 Agustus 2020 pukul 10. 30 Wib, pemerintah Desa Larangan Perreng Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPKDes) tahun anggaran 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Larangan Perreng, dihadiri oleh Forkopimka Pragaan, Kepala Desa, tokoh masyarakat, ketua BPD, Tim penggerak PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, dan Karang Taruna Desa Larangan Perreng. Sabtu, (15/08/2021).
Maltufah, selaku sekertaris PKK Desa Larangan Perreng kepada media ini menyampaikan bahwa usulan produk unggulan peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) dan kemitraan PKK serta kantor pengembangan anak.
“Harpanya kepada Desa adalah agar PKK lebih dipikirkan lagi dan peningkatan pembinaan kepada kader PKK,” ungkapnya.
Shodiq, ketua Dewan Permusyawaratan Desa (DPD) Larangan Perreng Kecamatan Pragaan kabupaten Sumenep, menyampaikan beberapa usulan-usulan program dari masyarakat untuk dianggarkan pada tahun 2021.
“Usulan-usulan yang paling dominan masih berkutat di infrastruktur diantaranya pengaspalan jalan, pavingisasi, Pembangunan jembatan, dan mobil siaga. Dan Program prioritas desa ditahun 2021 yang pertama pengadaan mobil siaga, pembangunan jalan, pengadaan rumah klinik dan desa harus membutuhkan bidan yang bisa melayani 24 jam,” jelasnya.
Imam Mastum, S.Pd, Kepala Desa (Kades) Larangan Perreng Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep menyampaikan tanggapan dari usulan masyarakat bahwa pihaknya akan prioritaskan usulan yang dibutuhkan masyarakat, serta disektor pertanian masyarakat lebih mengarah pembudidayaan pohon pisang.
“Saya menampung semua usulan masyarakat dan akan membuat skala prioritas semua yang lebih mendesak kita dahulukan, di7sektor pertanian banyak masyarakat alih tanam ke pohon pisang karena tembakau prospeknya selama ini kurang bagus,” ungkapnya.
Selanjutnya, Imam Mastum berharap kepada Pemerintah kabupaten Sumenep terkait sinergitas Desa dan kabupaten lebih baik dan usulan Desa Larangan Perreng bisa terkaver dengan baik.
“Ya harapan kami sebagai pemerintah desa senergitas antara kami sebagai yang di bawah semua yang kami tampung insyaallah kami bungun cuman dan semoga usulan kami terkaver di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Darussalam, S. Sos. Kp. M.Si, Camat Pragaan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Larangan Perreng karena sangat fasih dan rinci dalam menjelaskan RPJMDes, RKP dan lain sebagainya serta sudah mampu menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang 15 km.
“Pak kalebun (pak Kades) sangat fasih dan rinci dalam menjelaskan RPMDes, RKP dan lain sebagainya termasuk beliau tadi merinci dimasa kepemimpinan beliau sudah ada 15 km jalan yang terselesaikan dan itu bukan jumlah sedikit untuk kelas desa,” pungkasnya.
(DANS)