KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Satlantas Polres Kediri Kota akan memberlakukan pembatasan terhadap operasinal kendaraan roda 6 atau lebih yang melintas di kawasan Kota Tahu. Selain itu, dalam waktu tertentu rencana juga akan diberlakukan pengalihan terhadap beberapa arus lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Kediri AKP. Pandri Putra Pratama Simbolon, S.IK., M.A., mengatakan, upaya pembatasan dan pengalihan arus lalu lintas ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan keruwetan lalu lintas di kota Tahu menjelang musim mudik dan balik, maupun saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, maka kami mempersiapkan pengamanan bukan hanya tertuju pada kendaraan bermotor dan mobil pribadi saat musim mudik lebaran / balik saja, tetapi juga akan kami prioritaskan pemberlakukan pembatasan roda 6 keatas,” katanya.
Lebih lanjut Kasatlantas menjelaskan, pembatasan dan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan roda 6 keatas tersebut rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, pada pukul 06.00 – 22.00 WIB.
“Mengahadapi arus mudik dan balik Lebaran kali ini, kami akan memberlakukan pengalihan jalur lalu lintas di tiga titik, yaitu di Simpang Empat Semampir, dialihkan ke arah Jalan Iskandar Muda. Selanjutnya di Simpang Empat Alun-alun akan dialihkan ke arah Jalan Bandar Ngalim. Sedangkan untuk Simpang Tiga Jetis, nantinya akan dialihkan ke Jalan Perintis Kemerdekaan,” urainya.
Masih menurut Kasatlantas, pengalihan jalur ini diberlakukan hanya bagi kendaraan roda 6 atau lebih, kecuali bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan bahan pokok masyarakat, Bahan Bakar Minyak (BBM / BBG), bidang kesehatan, makanan dan minuman, pupuk dan Petrokimia, hantaran pos dan uang.
“Sedangkan untuk memberikan pelayanan dan keamanan warga masyarakat dalam merayakan Idul Fitri 1443 H ini, mulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, kami juga akan menggelar Operasi Ketupat Semeru 2022,” ungkapnya.