Mutasi Dilingkungan Pemkab Bondowoso Diduga Ada Kesalahan Naskah Dinas dan Indikasi Tandatangan Palsu

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Mutasi dilingkungan Pemkab Bondowoso diduga ada kesalahan Naskah Dinas dan indikasi tandatangan palsu. Pergeseran pejabat birokrasi (mutasi) yang di lakukan Pemkab Bondowoso pada 15 Juni 2023 lalu menyisahkan masalah.

Betapa tidak, tata naskah dinas dalam berita acara pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Nomor : 877/629/430.10.1/2023 ada indikasi melanggar aturan diduga penyalahguna jabatan dan kelalaian pihak terkait yang bisa mengakibatkan cacat hukum.

DIDUGA ADA KESALAHAN NASKAH DINAS

Sejatinya pejabat yang diangkat sumpahnya dalam naskah dinas terlebih dahulu tandatangan ,kemudian rohaniawan, saksi dan pejabat yang mengambil sumpah. Namun hingga kini ada pejabat yang diangkat sumpahnya belum tanda tangan, tetapi rohaniawan, saksi dan pejabat yang mengambil sumpah sudah tandatangan.

Salah satu ASN yang semula menjabat sebagai Camat dipindah tugaskan menjadi Sekretaris Dinas tanpa diambil sumpahnya.

Hingga saat dikonfirmasi yang bersangkutan tidak menandatangani berita acara.

Ditanyai hal tersebut Supillih mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan undangan pelantikan.

“Saya tidak mendapat undangan pelantikan, bahkan saya baru tahu berita acara tersebut beberapa hari kemudian dari staf saya ,dan sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari BKPSDM mengapa saya tidak datang pada acara pelantikan tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini ini dirinya belum dilantik, pihaknya khawatir akan berakibat pada cacat hukum saat dirinya mengambil kebijakan dan dibutuhkan tandatangan. Apalagi terkait anggaran yang nantinya bisa dianggap merugikan negara.

Disisi lain berita acara pengambilan sumpah jabatan tersebut seharusnya tandatangan basah bukan scan apa lagi ada indikasi pemalsuan tandatangan.

Selain itu pada berita acara dengan nomor yang sama terdapat perbedaan pada NIP saksi. Dari dua lembar bukti Berita Acara (BA) yang berhasil dihimpun ,salah satu – saksi tertulis dua NIP berbeda pada satu orang dengan nama yang sama, tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi pada BA yang lain.

Baca Juga  Pemkab Bondowoso Gelar Peringatan Hari Pahlwan, Kenang Jasa Pahlawan

INDIKASI PEMALSUAN TANDATANGAN

Dua saksi dalam BA pengambilan sumpah jabatan PNS ada indikasi atau dugaan pemalsuan tandatangan dan scan tanpa ijin.

Saksi I saat dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dimintai contoh tandatangan untuk di scan.

Saksi mengaku bahwa hanya menandatangani langsung BA 6 orang yang mewakili secara simbolis,selain dari orang tersebut pihaknya mengaku tidak pernah tandatangan.

“Berita acara pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni kemarin ada tanda tangan saya sebagai saksi pada waktu itu ,ini menarik karena saya tidak pernah merasa menandatangani seyakin-yakinnya, nah ini ada tandatangan saya pada BA lain,” jelas saksi I.

Ditegaskan bahwa dari tandatangan tersebut bisa diperhatikan mulai dari model dan kemiringannya.

“Bisa diperhatikan model dan kemiringanya ,serta lain-lain, saya hanya menandatangani untuk 6 orang perwakilan simbolis, lain dari itu saya tidak tandatangan, jadi tandatangan saya dipalsu,” tegasnya.

Dalam prosesi tersebut kata saksi I, BA ditandatangani pertama oleh orang yang dilantik kemudian rohaniawan dan saksi-saksi , terakhir oleh pejabat yang mengambil sumpah atau yang melantik.

” Adapun bila ada yang melakukan tandatangan seperti tandatangan saya, sampai dengan sampai saat ini tidak ada ijin .Saya juga khawatir Pak Bupati dan orang Kemenag (Rohaniawan-red) ini juga tidak asli,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya merasa dirugikan dan meminta kepada pejabat berwenang untuk melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Terpisah Saksi II dua menyampaikan bahwa pihaknya diminta oleh bagian mutasi BKPSDM contoh tandatangan untuk scan.

Namun setelah itu saksi II tidak pernah dihubungi lagi tentang peruntukan scan tersebut.

Baca Juga  Malam Puncak Festival Ki Ronggo Ditandai penyerahan Pusaka Tunggul Wulung

“Tidak pernah ijin peruntukannya untuk scan apa, kalau tahu untuk scan seperti ini kan setidaknya saya mengingatkan bahwa yang diangkat sumpahnya tandatangan terlebih dahulu, rohaniawan baru saya sebagai saksi kemudian yang mengambil sumpah dalam hal ini bapak Bupati,,” paparnya.

Pada kenyataanya hingga berita ini ditayangkan, pejabat yang diangkat sumpahnya tidak tandatangan, sementara rohaniawan, saksi-saksi dan pengambil sumpah sudah tandatangan.

KLARIFIKASI TERKAIT KESALAHAN NASKAH DINAS DAN INDIKASI TANDATANGAN PALSU

Ditemui di kantor BKPSDM Kepala Bidang Mutasi Muhamad Iwan mengklarifikasi bahwa pihaknya dalam melaksanakan tugas mematuhi perintah pimpinan.

“Kalau terkait yang pak Supilih saya sudah menyampaikan pada pimpinan (saat itu PLT Kepala BKPSDM Sugiono Eksantoso-red) Ijin bapak ,bagaimana kalau kita Lantik di aula saja kalau merasa belum dilantik, susulan, tapi TMT nya tidak sama, pimpinan menjawab, Ndak Usa ,uandangan pelantikan pegang,” jelasnya sembari menunjukkan percakapan WA dirinya dengan Sugiono Eksantoso.

Ditanya tentang tandatangan palsu pihaknya lugas menjawab tidak mungkin.

“Mana mungkin saya palsu tandatangan, itu saya scan dari 6 orang perwakilan simbolis, karena diharapkan SK langsung diserahkan,mungkin pimpinan yang ijin scan,” akunya.

Dari pantauan saat prosesi pelantikan, pada kenyataanya, setelah pengambilan sumpah ,para saksi melakukan tandatangan, dengan diikuti peserta eslon II dan III yang ada diposisi paling depan melakukan tandatangan diatas meja.

Pengakuan dari sebagian pejabat eslon II dan III saat itu melakukan tandatangan sudah ada tandatangan rohaniawan, saksi-saksi juga bupati sebagai pejabat pengambil sumpah.

Yang menjadi pertanyaan kapan bagian mutasi BKPSDM sempat melakukan scan jika waktunya bersamaan? Sementara saksi I tidak pernah dimintai contoh tandatangan untuk di scan.

Terkait hal tersebut, Media dua kali berusaha menghubungi Sugiono Eksantoso untuk mengklarifikasi tentang masalah tersebut, pihaknya menjawab sedang tugas keluar kota.

Baca Juga  Bupati Bondowoso Monetoring Ruas Jalan Kawasan Grujugan dan UPT Bina Marga Wonosari

TANGGAPAN KOMISI SATU DPRD BONDOWOSO SEBAGAI LEGESLASI

Ketua Komisi DPRD Bondowoso H.Tohari menanggapi adanya kesalahan naskah dinas dan tandatangan palsu pada pelantikan 15 Juni 2023 menyampaikan bahwa tanda tangan berita acara pelantikan itu sudah ada sebelum pelaksanaan pelantikan selain 6 orang sebagai simbolis sumpah dilaksanakan dulu maka dari itu sudah tidak benar.

” Jadi sumpah itu kan dilaksanakan dulu baru kemudian tandatangan berita acara, nah pada pelantikan tanggal 15 itu informasinya Pak Supilih tidak terima undangan maka otomatis dia tidak dilantik, kan diberikan kemudian berita acaranya hingga saat ini belum di tanda tangani, “jelasnya, Kamis 13/07/2023 di Gedung DPRD Bondowoso.

Yang jadi pertanyaan sekarang bahwa untuk pak Supilih yang tidak hadir di waktu pelantikan Apakah dia ini juga tidak mengikuti zoom ,berarti tidak ikut karena tidak mendengar kabar.

“Saat ini sudah bertugas di Perpus nah sekarang apa dasar dia tugas di perpus? sementara tempatnya sudah ditempati oleh orang lain .Nah kalau menurut saya bahwa Pak supilih ini ya jabatannya masih di kecamatan Sukosari kan iya, kan ini kalau bener ya sekali lagi kalau informasi yang disampaikan ke saya sekarang ini benar maka harus ditata ulang, kan ya karena sekarang tidak ada surat tugas dalam arti tidak dilantik, lantas dasarnya apa ? “paparnya.

Terkait hal tersebut Komisi I akan segera mengklarifikasi kepada pihak terkait.

Soal tandatangan palsu kan sudah jelas yang punya tandatangan sudah mengakui bahwa tandatangannya dipalsu tinggal klarifikasi.

Kesimpulannya:

“Jika informasi yang saya dapatkan hari ini benar bukan hanya ditinjau ulang ,tapi tidak sah,” pungkasnya. (skr/tim)

Berita Terkait

Pjs Bupati Sidoarjo Memimpin Apel Pagi ASN di Sekretariat Daerah
Turnamen Bola Voli di Desa Setro Gresik, Kades : Sportivitas Jadi Prioritas
Dua Paslon Resmi Ditetapkan KPU Kediri
Yuhronur Efendi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Lamongan
Pemerintah Desa Dimong Madiun Bangun Jalan Usaha Tani, Dukung Perekonomian Petani
Gempur Rokok Ilegal Satpol PP dan Bea Cukai Jember Gelar Opgab
Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Gelar Opgab Gelar Opgab
Membahas Sejumlah Program Prioritas, Capaian Kinerja Pemkab Gelar Cafee Morning
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 00:01 WIB

Pjs Bupati Sidoarjo Memimpin Apel Pagi ASN di Sekretariat Daerah

Senin, 23 September 2024 - 05:45 WIB

Turnamen Bola Voli di Desa Setro Gresik, Kades : Sportivitas Jadi Prioritas

Minggu, 22 September 2024 - 23:18 WIB

Dua Paslon Resmi Ditetapkan KPU Kediri

Kamis, 19 September 2024 - 12:19 WIB

Yuhronur Efendi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Lamongan

Rabu, 18 September 2024 - 11:57 WIB

Pemerintah Desa Dimong Madiun Bangun Jalan Usaha Tani, Dukung Perekonomian Petani

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB