Nasabah Lapor Polisi Gegara Mobil Miliknya Ditipu dan Digelapkan Oknum Pegawai Mandiri Utama Finance Mojokerto

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumindar didampingi Kuasa Hukumnya, Jan Labobar (kanan) seusai melapor ke SPKT Polres Mojokerto Kota, Jumat (13/12/2024) malam (Foto : Dok Pribadi Jan Labobar)

Sumindar didampingi Kuasa Hukumnya, Jan Labobar (kanan) seusai melapor ke SPKT Polres Mojokerto Kota, Jumat (13/12/2024) malam (Foto : Dok Pribadi Jan Labobar)

KOTA MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Sumindar (46), warga Gebangsari, Mojosari Mojokerto didampingi Kuasa Hukumnya, Jan Labobar melapor ke SPKT (Sentra Kepolisian Pelayan Terpadu) Polres Mojokerto Kota, Jumat (13/12/2024) karena kendaraan roda empat miliknya diduga ditipu dan digelapkan oknum pegawai Mandiri Finance Mojokerto menggunakan modus iming-iming restrukturisasi pinjaman.

Laporan Sumindar yang juga sebagai nasabah Mandiri Utama Finance ke Polres Mojokerto Kota ini telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor : STTLPM/456.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR, perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor inisial AR dan PR yang mengaku pegawai Mandiri Utama Finance Mojokerto sehingga pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp 140 juta.

Jan Labobar, Kuasa Hukumnya Sumindar menjelaskan telah terjadi perbuatan pidana dengan cara menipu Debitur oleh oknum pegawai Mandiri Utama Finance Kantor Cabang Mojokerto.

“Dan juga Kreditur atau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam hal ini Mandiri Utama Finance tidak mengindahkan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 22 tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan,” tegas Jan, panggilan karibnya, Selasa (17/12/2024).

Ia menambahkan disamping itu sita yang dilakukan Mandiri Utama Finance kepada kliennya (Sumindar) adalah ilegal karena tanpa adanya putusan pengadilan.

Dikonfirmasi apakah Sumindar telah diperiksa setelah melapor ke Polres Mojokerto Kota, Jan mengatakan sampai hari ini pelapor belum dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangan.

“Dan sampai saat ini kita bel tahu unit mana yang tangani,” imbuhnya.

Selain menempuh upaya pelaporan pidana, Jan memastikan pihaknya akan mengadukan Mandiri Utama Finance ke OJK serta akan melayangkan somasi (surat teguran).

“Apabila somasi tersebut tidak diindahkan, maka kita akan melakukan gugatan perdata terkait PMH (Perbuatan Melawan Hukum) melanggar Pasal 1365 KHUPerdata,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya konfirmasi kepada pihak Mandiri Utama Finance dan Polres Mojokerto Kota terkait Laporan Polisi Sumindar tersebut.

Penulis : FYW

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lapas Kelas I Semarang berhasil raih predikat wilayah bebas dari korupsi
Spesialis Curanmor di Sidoarjo Dibekuk Polisi, Beraksi di Sejumlah Lokasi
Gerak Cepat Polresta Sidoarjo Tangkap Predator Anak | RadarBangsa Lamongan
Putusan Terlalu Ringan, Kejari Lamongan Ajukan Banding Kasus Korupsi Sentra Kuliner Sukodadi
Peringatan Hakordia 2024, Komitmen Lamongan Berantas Korupsi
Dugaan Rekayasa Fakta Oleh Oknum Penyidik di Kasus Tipu Gelap Pipa Besi Ex Freeport
Penemuan Bayi Perempuan di Desa Ngrayung Trenggalek, Gemparkan Warga | RadarBangsa Lamongan
BNPT Bersinergi dengan OJK untuk Berantas Pendanaan Terorisme | RadarBangsa Lamongan
Nasabah Lapor Polisi Gegara Mobil Miliknya Ditipu dan Digelapkan Oknum Pegawai Mandiri Utama Finance Mojokerto

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:13 WIB

Nasabah Lapor Polisi Gegara Mobil Miliknya Ditipu dan Digelapkan Oknum Pegawai Mandiri Utama Finance Mojokerto

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:35 WIB

Lapas Kelas I Semarang berhasil raih predikat wilayah bebas dari korupsi

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:12 WIB

Spesialis Curanmor di Sidoarjo Dibekuk Polisi, Beraksi di Sejumlah Lokasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:03 WIB

Gerak Cepat Polresta Sidoarjo Tangkap Predator Anak | RadarBangsa Lamongan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:23 WIB

Putusan Terlalu Ringan, Kejari Lamongan Ajukan Banding Kasus Korupsi Sentra Kuliner Sukodadi

Berita Terbaru

PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengumumkan kenaikan UMKM tahun 2025.(RadarBangsa.co.id/rob).

Politik - Pemerintahan

UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

Rabu, 18 Des 2024 - 21:38 WIB

Ekonomi

Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID

Rabu, 18 Des 2024 - 21:22 WIB