KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Ketua DPD Partai NasDem Kota Kediri, Nafis Kurtubi, secara tegas menyampaikan, bahwa calon pengganti Wakil Walikota Kediri periode 2019-2024 harus dari parpolnya.
Hal itu diungkapkan Gus Nafis, panggilan akrab anggota dewan dari Partai NasDem tersebut pada Jumat, 10 Juli 2020 seusai mengikuti sidang paripurna terkait pemberhentian dengan hormat Wakil Walikota (Wawali) Kediri, Hj. Lilik Muhibbah, S.Sos.I, M.Pd.I (Ning Lik).
Menurutnya, ketika ada pergantian wawali seperti ini, maka yang berhak mengusulkan calon adalah partai pengusung pasangan saat mencalonkan diri dalam pilkada sebelumnya. Sedangkan pasangan Walikota Abdullah Abu Bakar, SE dengan Wakil Walikota Hj. Lilik Muhibbah, S.Sos.I, M.Pd.I, saat itu yang mengusung adalah PAN (Partai Amanat Nasional) dan Partai NasDem.
“Secara logika, PAN kan sudah ada walikota, masak untuk wakilnya nanti, dua duanya akan diambil semua. Karena saya Ketua DPD Partai NasDem Kota Kediri, maka peluang wawali itu bisa gak bisa ya harus direbut oleh NasDem,” tuturnya.
Gus Nafis juga mengakui, hingga saat ini belum pernah ada pertemuan secara formal dengan Pengurus PAN untuk menentukan siapa yang bakal diusung menggantikan AG-2 tersebut. Kendati demikian, DPD Partai NasDem selalu menjalin komunikasi dengan semua partai politik, termasuk PAN.
“Secara formal partai pengusung itu belum pernah ketemu untuk membicarakan siapa sih yang bakal diusung menggantikan wawali. Tapi kalau informal, sekedar ngobrol-ngobrol di warung kopi dan lain sebagainya, sudah berulang-ulang kali dilakukan,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk mengusulkan pengganti wakil walikota ini, tidak ditentukan jangka waktunya. Maka dari itu, pihaknya masih perlu melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan PAN untuk menentukan sosok terbaik mendampingi Walikota Abdullah Abu Bakar.
“Untuk pengusulan wawali ini kan tidak ada jangkanya, bisa satu Minggu, bisa satu bulan, bisa enam bulan, bisa satu tahun, bahkan kalau tidak ada titik temu, saya ngotot Yo wis Ben ngene ae (biar begini saja ,Red),” cetusnya.
Pengusulannya, lanjut Gus Nafis, pihaknya menunggu hasil komunikasi dari partai pengusung, PAN dan NasDem. “Saya sebagai ketua NasDem harus ngotot jatahnya NasDem,” katanya.
Ditanya siapa sosok yang akan diusulkan menduduki kursi AG-2, Gus Nafis mengaku di partai besutan Surya Paloh ini sangat banyak kader-kader yang layak untuk mengisi jabatan tersebut. Namun yang paling utama menurutnya adalah bagaimana mencari sosok yang cocok dengan AG-1 nya.
“Kalau memang tidak ada yang cocok, ya dikomunikasikan bagaimana agar cocok, sehingga bisa kondusif dan sesuai dengan visi misi AG-1 nya. Karena namanya wakil ya harus selaras dan serasi dengan atasannya. Tidak semudah membalik telapak tangan,” ucapnya.
Menurut Gus Nafis, karena partai pengusung ada dua parpol, maka bukan tidak mungkin PAN juga menginginkan kadernya yang menjadi AG-2, namun DPP Partai NasDem dan DPW Jawa Timur menginginkan harus dari kadernya sendiri.
“Kemarin kita juga sudah menjalin komunikasi dengan Pak Wali dan beberapa pengurus parpol, namun semuanya itu belum secara formal, masih sebatas komunikasi biasa saja,” ulasnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Kediri, Choirudin Mustofa, S.PdI, dalam penggantian Wakil Walikota Kediri periode 2019-2024 ini pihaknya juga telah menjalin komunikasi bersama beberapa tokoh masyarakat, dan para kyai di kota tahu.
“Proses pergantian wakil walikota ini berbeda dari pergantian anggota legislatif. Jadi harus lebih banyak pertimbangan, termasuk melibatkan berbagai elemen dan berbagai pihak untuk diajak berkomunikasi terlebih dahulu,” kata Mas Tofa, panggilan akrab Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IPNU periode tahun 2012-2015 ini.
Selain itu, Ketua PC IPNU Kota Kediri periode 2006-2008 ini juga mengaku kalau pihaknya masih menunggu petunjuk dari DPW dan DPP Partai NasDem terkait mekanisme penjaringan bakal calon yang akan diajukan sebagai pengganti Wakil Walikota Kediri.
“Yang jelas, DPW Jawa Timur dan DPP Partai NasDem memprioritaskan untuk memberikan rekomendasi kepada kadernya sendiri,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri yang juga menjabat sebagai Pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif MWC NU Kecamatan Pesantren periode tahun 2018-2023 ini.
Sementara itu, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, SE, dikonfirmasi mengatakan, untuk penggantian wawali tersebut merupakan wewenang dari partai pengusung yakni PAN (Partai Amanat Nasional) dan Partai NasDem.
“Setelah hari ini jabatan Wawali Kediri diberhentikan dengan hormat oleh DPRD, maka selanjutnya akan dikembalikan kepada partai pengusung saya dengan Ibu Lilik Muhibbah. Dari partai pengusung tersebut nantinya akan mengajukan kepada saya siapa pengganti wawali untuk diusulkan ke DPRD,” tutur Mas Abu, panggilan akrab Walikota Abdullah Abu Bakar.
Beliau juga mengaku bersyukur, karena setelah tidak mempunyai wakil walikota tersebut roda Pemerintahan Kota Kediri tetap dapat berjalan tanpa kendala sama sekali, meskipun harus menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini. “Saya berharap dan berdo’a, mudah-mudahan nantinya mendapatkan pengganti yang terbaik dan amanah,” harap Mas Abu.
(Bub)