JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Senator DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.E.I., menyoroti pentingnya penguatan otonomi daerah (OTODA) dan mengkritisi potensi tumpang tindih kebijakan pusat dengan daerah, khususnya terkait implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Hal ini disampaikan Lia dalam forum diskusi publik bersama kelompok DPD RI di MPR RI, Selasa (3/12/2024).
“Setiap regulasi pasti bertujuan positif, tetapi penerapannya harus dianalisis secara detail agar tidak merugikan kewenangan daerah. Kebijakan pusat yang tumpang tindih justru menghambat semangat desentralisasi,” ujar Ning Lia, sapaan akrabnya, dalam forum tersebut.
Salah satu isu krusial yang diangkat Lia adalah pengelolaan ruang laut 0-12 mil. Menurutnya, wilayah ini seharusnya menjadi kewenangan penuh pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, UU Cipta Kerja justru menciptakan tumpang tindih pengaturan yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.
“Kebutuhan daerah terus berkembang, terutama dalam pengelolaan ruang laut. Pemerintah provinsi harus memiliki kewenangan penuh agar dapat memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Lia Srikandi NU ini.
Lia menambahkan, bahwa otonomi daerah dirancang untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dalam praktiknya, banyak kendala yang menghambat daerah untuk berkembang mandiri.
“OTODA dirancang untuk meringankan beban pusat dengan memberikan kewenangan kepada daerah. Ketika kebijakan publik, termasuk penganggaran, diserahkan secara lebih leluasa, daerah akan lebih inovatif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat lokal,” tandas Anggota DPD RI asal Jawa Timur ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Lia yang juga menjabat sebagai anggota Komite III DPD RI berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat diperkuat.
“Dengan sinergi yang baik, daerah dapat lebih kreatif dalam menentukan prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Senator yang kerap disapa “Srikandi NU” ini juga mengimbau pemerintah untuk mengevaluasi UU Cipta Kerja agar sejalan dengan visi otonomi daerah.
“Kebijakan yang tumpang tindih hanya akan melemahkan kemampuan daerah untuk berinovasi. Pemerintah pusat harus lebih responsif terhadap kebutuhan daerah,” tambahnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin