Jukir Tepian Jalan Umum Harus Jujur, Upaya Bisa Tambah PAD Kota Batu

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batu, Kadishub Batu, Kapolres Batu, Kajari Batu, Satpol PP, dan Kabid Perparkiran Dishub Batu, dan Jukir tepian jalan umum Batu. (Dok foto Istimewa)

Sekda Batu, Kadishub Batu, Kapolres Batu, Kajari Batu, Satpol PP, dan Kabid Perparkiran Dishub Batu, dan Jukir tepian jalan umum Batu. (Dok foto Istimewa)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar sosialisasi untuk meningkatkan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir tepian jalan umum di wilayah Kota Batu. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Orchid pada Rabu (4/12/2024) dan dihadiri oleh ratusan juru parkir (Jukir) dari seluruh Kota Batu, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekda Batu Zadiem Efisiensi, Polres Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan jajaran TNI.

Sosialisasi yang digelar selama dua hari, dari 4 hingga 5 Desember 2024, bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari retribusi parkir, yang selama ini dianggap belum maksimal. Sebanyak 168 Jukir mengikuti kegiatan ini, yang merupakan bagian dari upaya Dishub Batu untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelaksanaan kewajiban parkir secara tertib dan jujur.

Sekda Batu, Zadiem Efisiensi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor parkir tepian jalan umum memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kota Batu. Namun, hasil analisis menunjukkan bahwa retribusi parkir di wilayah tersebut masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam meminta karcis parkir dari Jukir.

Jukir Tepian Jalan Umum Harus Jujur, Upaya Bisa Tambah PAD Kota Batu
Sekda Batu Drs. Zadiem Efisiensi. membuka pelaksanaan Sosialisasi pada Jukir tepian jalan umum Batu (Dok foto Istimewa)

“Retribusi parkir tepian jalan umum sangat potensial, namun hingga saat ini belum maksimal. Salah satu masalahnya adalah masyarakat yang tidak meminta karcis parkir pada Jukir,” terang Zadiem.

Zadiem juga menekankan pentingnya peran Jukir dalam memastikan bahwa setiap pengguna jasa parkir menerima karcis yang sesuai. Tanpa adanya karcis, hal ini bisa berujung pada potensi kerugian bagi pendapatan daerah dan menciptakan praktik parkir liar yang merugikan.
Dishub Batu juga telah melakukan berbagai langkah tegas untuk mengatasi praktik parkir ilegal. Berdasarkan hasil operasi gabungan (Osgab), sejumlah Jukir yang terbukti tidak jujur terjaring dan diproses secara hukum, dengan beberapa di antaranya menghadapi sanksi pidana ringan (Tipiring).

“Sudah ada beberapa kejadian di mana Jukir terjaring operasi gabungan. Dari operasi tersebut, kami berhasil menangkap sekitar 9 Jukir yang melanggar dan harus menghadapi proses hukum,” ujar Zadiem.

Menurut Zadiem, inti permasalahannya sangat sederhana: Jukir harus memberikan karcis parkir kepada setiap pengguna jasa parkir. Jika hal ini dijalankan dengan disiplin, target pendapatan retribusi parkir tepian jalan umum dapat tercapai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Dishub Batu untuk terus meningkatkan PAD melalui sektor parkir. Hendry menjelaskan bahwa meskipun pada 2023 lalu terdapat draf kenaikan target retribusi, pencapaiannya masih belum maksimal. Namun, pada Desember 2023, pendapatan dari retribusi parkir sudah mencapai sekitar Rp1,5 miliar, dan diharapkan pada 2024 ini dapat terus meningkat.

“Pada 2023, kami berhasil mencapai sekitar Rp1,5 miliar, dan pada Desember 2024 ini, kami menargetkan Rp1,34 miliar. Kami berharap target tersebut dapat tercapai lebih awal pada tahun ini,” ungkap Hendry.

Hendry menambahkan bahwa Dishub Batu akan terus berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan Jukir dalam menegakkan kewajiban retribusi parkir secara rutin. Dengan demikian, pendapatan asli daerah dari sektor parkir dapat optimal, dan Kota Batu dapat semakin maju dalam aspek keuangan daerah.

Melalui serangkaian sosialisasi ini, Dishub Batu berharap dapat membangun kejujuran dan komitmen dari seluruh Jukir untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas mereka. Pihaknya juga mengingatkan bahwa setiap Jukir harus secara rutin menyetorkan hasil retribusi parkir yang telah dipungut kepada pemerintah kota, dengan tujuan untuk meningkatkan PAD yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

“Dishub Batu akan terus mendukung dan mengingatkan Jukir untuk menjalankan kewajibannya dengan jujur. Kejujuran ini sangat penting untuk menciptakan sistem parkir yang baik dan dapat mendukung peningkatan PAD Kota Batu,” tutup Hendry.

Lainnya:

Penulis : Heru Iswanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Jukir Tepian Jalan Umum Didorong Jujur untuk Tingkatkan PAD Kota Batu

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru