KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar sosialisasi untuk meningkatkan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir tepian jalan umum di wilayah Kota Batu. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Orchid pada Rabu (4/12/2024) dan dihadiri oleh ratusan juru parkir (Jukir) dari seluruh Kota Batu, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekda Batu Zadiem Efisiensi, Polres Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan jajaran TNI.
Sosialisasi yang digelar selama dua hari, dari 4 hingga 5 Desember 2024, bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari retribusi parkir, yang selama ini dianggap belum maksimal. Sebanyak 168 Jukir mengikuti kegiatan ini, yang merupakan bagian dari upaya Dishub Batu untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelaksanaan kewajiban parkir secara tertib dan jujur.
Sekda Batu, Zadiem Efisiensi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor parkir tepian jalan umum memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kota Batu. Namun, hasil analisis menunjukkan bahwa retribusi parkir di wilayah tersebut masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam meminta karcis parkir dari Jukir.

“Retribusi parkir tepian jalan umum sangat potensial, namun hingga saat ini belum maksimal. Salah satu masalahnya adalah masyarakat yang tidak meminta karcis parkir pada Jukir,” terang Zadiem.
Zadiem juga menekankan pentingnya peran Jukir dalam memastikan bahwa setiap pengguna jasa parkir menerima karcis yang sesuai. Tanpa adanya karcis, hal ini bisa berujung pada potensi kerugian bagi pendapatan daerah dan menciptakan praktik parkir liar yang merugikan.
Dishub Batu juga telah melakukan berbagai langkah tegas untuk mengatasi praktik parkir ilegal. Berdasarkan hasil operasi gabungan (Osgab), sejumlah Jukir yang terbukti tidak jujur terjaring dan diproses secara hukum, dengan beberapa di antaranya menghadapi sanksi pidana ringan (Tipiring).
“Sudah ada beberapa kejadian di mana Jukir terjaring operasi gabungan. Dari operasi tersebut, kami berhasil menangkap sekitar 9 Jukir yang melanggar dan harus menghadapi proses hukum,” ujar Zadiem.
Menurut Zadiem, inti permasalahannya sangat sederhana: Jukir harus memberikan karcis parkir kepada setiap pengguna jasa parkir. Jika hal ini dijalankan dengan disiplin, target pendapatan retribusi parkir tepian jalan umum dapat tercapai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Dishub Batu untuk terus meningkatkan PAD melalui sektor parkir. Hendry menjelaskan bahwa meskipun pada 2023 lalu terdapat draf kenaikan target retribusi, pencapaiannya masih belum maksimal. Namun, pada Desember 2023, pendapatan dari retribusi parkir sudah mencapai sekitar Rp1,5 miliar, dan diharapkan pada 2024 ini dapat terus meningkat.
“Pada 2023, kami berhasil mencapai sekitar Rp1,5 miliar, dan pada Desember 2024 ini, kami menargetkan Rp1,34 miliar. Kami berharap target tersebut dapat tercapai lebih awal pada tahun ini,” ungkap Hendry.
Hendry menambahkan bahwa Dishub Batu akan terus berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan Jukir dalam menegakkan kewajiban retribusi parkir secara rutin. Dengan demikian, pendapatan asli daerah dari sektor parkir dapat optimal, dan Kota Batu dapat semakin maju dalam aspek keuangan daerah.
Melalui serangkaian sosialisasi ini, Dishub Batu berharap dapat membangun kejujuran dan komitmen dari seluruh Jukir untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas mereka. Pihaknya juga mengingatkan bahwa setiap Jukir harus secara rutin menyetorkan hasil retribusi parkir yang telah dipungut kepada pemerintah kota, dengan tujuan untuk meningkatkan PAD yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
“Dishub Batu akan terus mendukung dan mengingatkan Jukir untuk menjalankan kewajibannya dengan jujur. Kejujuran ini sangat penting untuk menciptakan sistem parkir yang baik dan dapat mendukung peningkatan PAD Kota Batu,” tutup Hendry.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Zainul Arifin








