‘Mbah E’ Diciduk Polisi di Kendal, Ini Kronologi Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

Senin, 4 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang melalui ritual gaib. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial alias Mbah E (46) ditangkap setelah diduga menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Raden Tegoeh Handoko (56), seorang karyawan BUMN asal Trenggalek, Jawa Timur, pada 27 April 2026. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp122,85 juta setelah dijanjikan bisa melipatgandakan uang.

“Korban tergiur dengan iming-iming pelaku yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual tertentu, sehingga menyerahkan uang secara bertahap,” ujar AKP Bondan Wicaksono dalam konferensi pers, Senin 4/5/2026 di Mapolres Kendal.

Peristiwa penipuan itu terjadi dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak 27 Januari 2026 hingga 7 Maret 2026. Aksi tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus bujuk rayu dengan meyakinkan korban bahwa dirinya mampu menggandakan uang melalui ritual. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Uang yang diserahkan korban justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap tersangka pada 29 April 2026. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari tas, rekening koran, perlengkapan ritual seperti kain kafan dan kemenyan, hingga handphone.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP terkait penipuan dan penggelapan,” jelas AKP Bondan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran penggandaan uang atau investasi tidak masuk akal yang menjanjikan keuntungan instan.

 

Penulis : Tim

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Puguh Berhadiah Motor Vario, Yoga Jadi Pemenang
Kopi Semawis Bersolek di Usia 22 Tahun, Siapkan Transformasi Besar Wisata Pecinan Semarang
Geger! Muncul Dugaan SPPT Atas Nama Mayang di Pantai Manis, Kades: Setahu Saya Itu Tanah Negara
Ribuan Warga Berebut Tahu Takwa di Depan Makam Auliya
Satlantas Polres Kendal Evaluasi Jalan Licin Akibat Proyek Urukan, 6 Pengendara Motor Kecelakaan
Sidak Pengerukan Tanah di Boja-Kaliwungu, Sisca Meritania Minta Jalan Dibersihkan
Sidak TPA Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania Geram Alat Berat Tertimbun Sampah hingga Truk Mengular
Polisi Grebek Timbunan Solar Subsidi di Kendal, Diduga untuk Keuntungan Pribadi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:29

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Puguh Berhadiah Motor Vario, Yoga Jadi Pemenang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:58

Kopi Semawis Bersolek di Usia 22 Tahun, Siapkan Transformasi Besar Wisata Pecinan Semarang

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:31

Geger! Muncul Dugaan SPPT Atas Nama Mayang di Pantai Manis, Kades: Setahu Saya Itu Tanah Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49

Ribuan Warga Berebut Tahu Takwa di Depan Makam Auliya

Senin, 25 Mei 2026 - 12:23

Satlantas Polres Kendal Evaluasi Jalan Licin Akibat Proyek Urukan, 6 Pengendara Motor Kecelakaan

Berita Terbaru