‘Mbah E’ Diciduk Polisi di Kendal, Ini Kronologi Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang melalui ritual gaib. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial alias Mbah E (46) ditangkap setelah diduga menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Raden Tegoeh Handoko (56), seorang karyawan BUMN asal Trenggalek, Jawa Timur, pada 27 April 2026. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp122,85 juta setelah dijanjikan bisa melipatgandakan uang.

“Korban tergiur dengan iming-iming pelaku yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual tertentu, sehingga menyerahkan uang secara bertahap,” ujar AKP Bondan Wicaksono dalam konferensi pers, Senin 4/5/2026 di Mapolres Kendal.

Peristiwa penipuan itu terjadi dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak 27 Januari 2026 hingga 7 Maret 2026. Aksi tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus bujuk rayu dengan meyakinkan korban bahwa dirinya mampu menggandakan uang melalui ritual. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Uang yang diserahkan korban justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap tersangka pada 29 April 2026. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari tas, rekening koran, perlengkapan ritual seperti kain kafan dan kemenyan, hingga handphone.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP terkait penipuan dan penggelapan,” jelas AKP Bondan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran penggandaan uang atau investasi tidak masuk akal yang menjanjikan keuntungan instan.

 

Lainnya:

Penulis : Tim

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Polisi Grebek Timbunan Solar Subsidi di Kendal, Diduga untuk Keuntungan Pribadi
Kapolres Kendal Tegas Tangani Tawuran Geng, Warga Diminta Aktif Jaga Keamanan
Nyai Pandansari, Ulama Perempuan Penyebar Islam yang Terus Dikenang Lewat Tradisi Luwur di Boja Kendal
Antusiasme Warga Rebut Gunungan pada Tradisi Merti Desa di Kendal
Konser Halal Bihalal Valen–Mila di Pamekasan Siap Guncang Dangdut 2026, Kolaborasi Budaya Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:02 WIB

‘Mbah E’ Diciduk Polisi di Kendal, Ini Kronologi Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

Selasa, 28 April 2026 - 17:33 WIB

Polisi Grebek Timbunan Solar Subsidi di Kendal, Diduga untuk Keuntungan Pribadi

Senin, 20 April 2026 - 21:27 WIB

Kapolres Kendal Tegas Tangani Tawuran Geng, Warga Diminta Aktif Jaga Keamanan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03 WIB

Nyai Pandansari, Ulama Perempuan Penyebar Islam yang Terus Dikenang Lewat Tradisi Luwur di Boja Kendal

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:33 WIB

Antusiasme Warga Rebut Gunungan pada Tradisi Merti Desa di Kendal

Berita Terbaru