Polisi Grebek Timbunan Solar Subsidi di Kendal, Diduga untuk Keuntungan Pribadi

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Aparat kepolisian menggerebek praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal, diduga dilakukan demi meraup keuntungan pribadi. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang tersangka berinisial AF berhasil diamankan.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Lokasi itu diketahui dijadikan gudang penampungan solar subsidi sebelum dijual kembali secara ilegal.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati aktivitas pemindahan solar dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk box yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 5.000 liter.

Proses pemindahan dilakukan menggunakan selang dan pompa elektrik. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku diduga tengah menjalankan aktivitas tersebut dengan jumlah solar yang telah terkumpul mencapai ribuan liter.

Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Isuzu bernomor polisi H 9738 EA, alat sedot Alkon, tiga tandon berkapasitas 1 ton, empat jeriken ukuran 35 liter, dua belas galon 15 liter, sekitar 2.300 liter solar subsidi, serta satu unit kendaraan roda tiga merek Viar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Kendal, IPTU Deni Herawan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut tersangka beserta barang bukti langsung dibawa oleh tim Baharkam Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan di Bandengan. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 28/4/2026.

Deni menjelaskan, modus pelaku yakni membeli Bio Solar dari nelayan yang memperoleh BBM dari SPBN Bandengan. Solar tersebut kemudian ditimbun di gudang hingga mencapai jumlah tertentu sebelum dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“BBM ditampung dulu, setelah banyak baru dipindahkan menggunakan truk modifikasi untuk dijual lagi,” ujar Yon, salah satu warga Bandengan, yang enggan menyebutkan nama lengkapnya.

 

 

Penulis : Rb

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Puguh Berhadiah Motor Vario, Yoga Jadi Pemenang
Kopi Semawis Bersolek di Usia 22 Tahun, Siapkan Transformasi Besar Wisata Pecinan Semarang
Geger! Muncul Dugaan SPPT Atas Nama Mayang di Pantai Manis, Kades: Setahu Saya Itu Tanah Negara
Ribuan Warga Berebut Tahu Takwa di Depan Makam Auliya
Satlantas Polres Kendal Evaluasi Jalan Licin Akibat Proyek Urukan, 6 Pengendara Motor Kecelakaan
Sidak Pengerukan Tanah di Boja-Kaliwungu, Sisca Meritania Minta Jalan Dibersihkan
Sidak TPA Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania Geram Alat Berat Tertimbun Sampah hingga Truk Mengular
‘Mbah E’ Diciduk Polisi di Kendal, Ini Kronologi Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:29

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Puguh Berhadiah Motor Vario, Yoga Jadi Pemenang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:58

Kopi Semawis Bersolek di Usia 22 Tahun, Siapkan Transformasi Besar Wisata Pecinan Semarang

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:31

Geger! Muncul Dugaan SPPT Atas Nama Mayang di Pantai Manis, Kades: Setahu Saya Itu Tanah Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49

Ribuan Warga Berebut Tahu Takwa di Depan Makam Auliya

Senin, 25 Mei 2026 - 12:23

Satlantas Polres Kendal Evaluasi Jalan Licin Akibat Proyek Urukan, 6 Pengendara Motor Kecelakaan

Berita Terbaru