KENDAL,RadarBangsa.co.id – Aparat kepolisian menggerebek praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal, diduga dilakukan demi meraup keuntungan pribadi. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang tersangka berinisial AF berhasil diamankan.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Lokasi itu diketahui dijadikan gudang penampungan solar subsidi sebelum dijual kembali secara ilegal.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati aktivitas pemindahan solar dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk box yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 5.000 liter.
Proses pemindahan dilakukan menggunakan selang dan pompa elektrik. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku diduga tengah menjalankan aktivitas tersebut dengan jumlah solar yang telah terkumpul mencapai ribuan liter.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Isuzu bernomor polisi H 9738 EA, alat sedot Alkon, tiga tandon berkapasitas 1 ton, empat jeriken ukuran 35 liter, dua belas galon 15 liter, sekitar 2.300 liter solar subsidi, serta satu unit kendaraan roda tiga merek Viar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Kendal, IPTU Deni Herawan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut tersangka beserta barang bukti langsung dibawa oleh tim Baharkam Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan di Bandengan. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 28/4/2026.
Deni menjelaskan, modus pelaku yakni membeli Bio Solar dari nelayan yang memperoleh BBM dari SPBN Bandengan. Solar tersebut kemudian ditimbun di gudang hingga mencapai jumlah tertentu sebelum dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“BBM ditampung dulu, setelah banyak baru dipindahkan menggunakan truk modifikasi untuk dijual lagi,” ujar Yon, salah satu warga Bandengan, yang enggan menyebutkan nama lengkapnya.
Lainnya:
- Kapolres Kendal Tegas Tangani Tawuran Geng, Warga Diminta Aktif Jaga Keamanan
- Nyai Pandansari, Ulama Perempuan Penyebar Islam yang Terus Dikenang Lewat Tradisi Luwur di Boja Kendal
- Antusiasme Warga Rebut Gunungan pada Tradisi Merti Desa di Kendal
Penulis : Rb
Editor : Arifin Zaenul








