Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu Lamongan, Diduga Langgar Netralitas Aparatur Desa

- Redaksi

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum BAGUS Paslon 01 Laporkan Oknum Kepala Desa Kemlagilor ke Bawaslu Lamongan (IST)

Tim Kuasa Hukum BAGUS Paslon 01 Laporkan Oknum Kepala Desa Kemlagilor ke Bawaslu Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa mencuat menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2024. Seorang warga bersama Tim Hukum BAGUS, yang diketuai Siswanto, melaporkan oknum Kepala Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, beserta seluruh jajaran perangkat desa ke kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan pada Senin (11/11).
Laporan ini terkait dengan beredarnya foto yang memperlihatkan oknum Kepala Desa bersama perangkat desanya berpose dengan simbol dua jari, yang kerap dikaitkan dengan kampanye pasangan calon tertentu.

Foto yang ramai dibicarakan di media sosial itu menunjukkan para perangkat desa mengenakan seragam dinas dengan kaos hitam bergambar Paslon 02, Yes-Dirham. Foto tersebut diambil di Balai Desa Kemlagilor dan langsung menarik perhatian publik. Aksi pose dua jari tersebut memicu dugaan pelanggaran terhadap netralitas aparatur desa yang seharusnya tidak berpihak pada pasangan calon mana pun dalam proses pemilu.

Tim Hukum BAGUS, yang diwakili oleh Siswanto, menyampaikan bahwa mereka telah diberi kuasa oleh seorang pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan peristiwa yang sedang viral tersebut. Menurut Siswanto, dalam foto tersebut terlihat jelas bahwa oknum Kepala Desa Kemlagilor dengan sengaja mengajak perangkat desa mengenakan pakaian bergambar Paslon 02 dan melakukan pose dua jari, yang diduga merupakan bentuk dukungan kepada calon tertentu.

“Kami merasa bahwa tindakan oknum Kepala Desa ini jelas melanggar aturan pemilu. Pemilihan kepala daerah harus berjalan sesuai aturan, dan aparat desa harus menjaga netralitasnya. Ini adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Siswanto saat ditemui di kantor Bawaslu Lamongan.

Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini sudah menarik perhatian publik dan harus segera dituntaskan agar tidak menambah ketegangan di masyarakat, terutama menjelang akhir masa kampanye. “Kami berharap proses ini segera selesai dan mendapatkan keputusan yang adil. Kami juga khawatir jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, bisa memperburuk situasi,” tambah Siswanto.

Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani, yang menangani Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan ini dan akan segera mengkajinya. Kami akan memverifikasi terlebih dahulu kebenaran dari laporan ini, serta memanggil saksi-saksi yang relevan untuk memberikan keterangan,” ujar Farid.

Farid juga menjelaskan bahwa setelah melakukan verifikasi, Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil sesuai prosedur yang berlaku. “Kami akan melakukan rapat pleno besok setelah menerima berkas laporan hari ini. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan dari Panwascam Turi yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Farid.

Farid menekankan bahwa dalam menangani kasus ini, Bawaslu Lamongan akan mengutamakan prinsip kehati-hatian untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan agar prosesnya berjalan dengan adil. “Kami akan mengikuti mekanisme yang ada dan memastikan bahwa semua klarifikasi sudah cukup. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik
Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim
Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I
Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran
Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu Lamongan, Diduga Langgar Netralitas Aparatur Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:05 WIB

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 November 2024 - 06:59 WIB

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 November 2024 - 04:38 WIB

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 November 2024 - 04:26 WIB

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB