Oknum TKSK di Lamongan Diduga Terima Uang Pengondisian, Benarkah

- Redaksi

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat acara halal-bihalal [IST]

Saat acara halal-bihalal [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Mekanisme dan regulasi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako selalu menjadi sorotan masyarakat. Tak ayal dan seharusnya tidak terjadi, jeruk makan jeruk, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) seharusnya menyukseskan program ini.

Namun tidak demikian, kenyataannya oknum TKSK malah diduga menerima uang pengondisian puluhan juta rupiah tiap penyaluran program BPNT atau Sembako.

Selain itu juga beredar rumor dikalangan TKSK sendiri bahwa Mahfud panggilan akrabnya (Petrik) selaku koordinator TKSK kabupaten Lamongan di isukan menerima aliran dana Rp20 juta per bulan setelah penyaluran untuk TKSK di Lamongan.

Termasuk juga anggota TKSK yang lain bernama Ilham juga di isukan menerima aliran dana 15 juta per bulan setelah penyaluran BPNT/Sembako.

Terkait hal tersebut sudah berkembang dimana mana, kalau ada dana untuk TKSK Rp20 Juta, semua orang sudah mengetahui, bahkan suplier dan TKSK sendiri sudah membukanya. Hal tersebut berjalan diperkirakan mulai bulan november 2019 sampai saat ini,” ujar narasumber yang tak mau disebut namanya.

Koordinator TKSK kabupaten Lamongan Mahfud memberikan tanggapan terkait hal ini, “Sebenarnya isue terkait ini itu termasuk isue terkait katanya saya menerima ini itu dan lain lain, kayaknya kok biasa di medsos seperti itu, tapi pada kenyatannya ya bisa dicek dilapangan, siapa yang memberi siapa kok bisa.

Barangkali bisa menjelaskan riilnya benar atau tidaknya. “Saya tidak pernah menerima itu, tidak pernah menerima cuman secara obyektif kadang momentum momentum seperti ini memang ada anggaran.

“Ya anggarannya berapa ya habis berapa nanti dikasih oleh dana kas dari TKS nanti kalau kurang, biasanya kalau kurang sambat ke suplier ada kebutuhan dana sekian sekian hanya sebatas itulah ndak ada istilah gaji ini itu,” beber Mahfud yang panggilan akrabnya (Petrik) ini menjelaskan.

Ditambahkan oleh Petrik soal acara halal bihalal ini, “Betul acara ini mengundang seluruh TKSK kabupaten Lamongan dalam rangka halal bihalal.

Sekaligus kebetulan TKSK itu kan menjadi pendamping BSP, Lah ini untuk bulan Mei sama bulan Juni kan rencananya Selasa depan sudah mulai penyaluran, jadi siji gawe loro gawe (sekalian) penyaluran sembako tersebut.

Selain itu saat ditanya, apa mungkin penataan kedepan atau bagaimana yang dibahas di acara tadi. “Emmm sebenarnya, intinya itu cuma lain lainnya ya biasa dalam satu komunitas, menyimpang kesana kemari tapi tujuan awalnya hanya sebatas halal bihalal dan koordinasi persiapan penyaluran sembako itu saja,” ujarnya.

Sementara Ilham anggota TKSK yang lain saat dikonfirmasi adanya aliran uang Rp15 juta yang masuk ke dirinya untuk pengondisian, ia menjelaskan, “Waduh kalau urusan itu (Ilham terkesan memang sudah mengerti terkait hal tersebut) jadi ini ya saya tak cerita.

Saya itu dengan pak Bari (H. Bari/Suplier) kan akrab, lah ketika ada teman mau Sukorame ke rumahnya pak Bari, habis itu tidak bisa menemui. Mas tolong ada teman media mau ketemu saya bisa ndak sampean (anda) menemui di Lamongan.

Insyallah, gimana ya saya sendiri merasa bagaimana ya, demi kepentingan bersama, dirumah kembali lagi ke Lamongan padahal habis dari Lamongan kota. Terkait rumor soal jumlah uang Rp15 juta yang diterimanya itu tidak siapapun yang ngomong itu saya siap diklarifikasi.

Ini belum ada kesempatan, ini tadi mau tak sampaikan ndak enak karena ada kepala dinas dan teman teman. Tapi sebagian teman yang kasih informasi itu sudah tak sampaikan ada beberapa teman. Kalau nominal itu ndak, jadi sesuai kebutuhan.

Hal itu sangat sangat tidak benar,” tutup Ilham saat dikonfirmasi usai acara halal bihalal di caffee Pinky Lamongan.

Atas persoalan tersebut, salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lamongan, Rohman akan mendesak Kepala Dinas Sosial menindak tegas oknum TKSK yang bertindak nakal.

“Kalau ini memang jelas terbukti melanggar. “Saya minta Kadinsos mengambil sikap tegas kalau perlu pemecatan oknum TKSK yang bermain dalam program BPNT, atau Sembako, ini kewenangan Kadinsos nantinya.

Lebih lanjut disampaikannya saat dimintai keterangan oleh awak media, TKSK itu tugasnya verval (Verivikasi Vaktual) data, serta memantau penyaluran program, bukan malah diduga memeperkaya diri,” pungkasnya.

(Iful/Ar/har)

Berita Terkait

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Berita Terbaru

Bupati Kendal Dico menyampaikan kepada Pemuda Ansor baru dilantik membuat program baru sejalan dengan Pemerintah. (RadarBangsa.co.id).

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:37 WIB

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:32 WIB