SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Polres Sumenep mengadakan kegiatan Patroli dan Razia gabungan dalam rangka operasi pekat semeru 2020, yang menjadi sasaran adalah beberapa tempat hiburan berupa cafe dan warung yang beroperasi hingga larut malam. Adapun beberapa cafe dan warung yang menjadi sasaran patroli dan razia gabungan tersebut antara lain, warung kedai ratu Jalan Lingkar Timur, Cafe Mr. Ball Desa Gedungan, Cafe Apung Jalan Raya Pamekasan – Sumenep KM 5 Desa Saronggi. Dan Selanjutnya di Jalan Lingkar Barat Desa Babalan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Minggu, (22/03/2020).
AKP Widiarti Setioningtyas, SH. Kasubbag Humas Polres Sumenep menyampaikan, pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekira pukul 22.00 Wib sampai selesai, Polres Sumenep mengadakan kegiatan Patroli dan Razia gabungan dalam rangka operasi pekat semeru 2020, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Sutrisno, SH.
Adapun hasil kegiatan Patroli dan Razia gabungan dalam rangka operasi pekat semeru 2020, sebagai berikut.
1. Warung kedai ratu jalan lingkar timur Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, nama pemilik Muhlis, sebanyak 137 botol.
2. Cafe Mr. Ball Desa Gedungan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, nama pemilik Robin, sebanyak 23 botol.
3. Cafe Apung jalan raya Pamekasan – Sumenep KM 5 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep dengan nama pemilik Hamsuri, sebanyak 11 botol.
Selanjutnya AKP Widiarti, menyampaikan bahwa, pada saat melaksanakan kegiatan patroli gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang melaksanakan pesta miras di Jalan umum Lingkar barat desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.
“Tim gabungan menuju TKP dan menemukan 8 pemuda sedang pesta minuman keras jenis arak,” jelasnya.
Adapun 8 (delapan) Pemuda yang diamankan sebagai berikut.
1. Fahmi Junaidi , 18 tahun, alamat Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
2. Achmad Ragil 19 tahun , alamat Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
3. Mukit, 27 tahun, alamat Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
4. Muhammad, 20 tahun, alamat Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
5. Aldiansyah, 21 tahun, alamat Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
6. Anwar Syaiful 21 tahun, alamat Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
7. Antres, 28 tahun, alamat Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
8. Sutrisno, 25 tahun, alamat Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
“Barang bukti berikut 8 pemuda tersebut diamankan ke kantor Sat Sabhara, untuk selanjutnya dilakukan sidang Tipiring,” terangnya.
Adapun Barang bukti yang diamankan sebagai berikut, 1 Botol minuman keras jenis arak, 1 unit sepeda motor HONDA Scopy No. Pol M 3119XI, 1 unit sepeda motor HONDA BEAT hitam No. Pol M 5156 XA, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun No. Pol S 2677 FF, dan 1 unit sepeda motor SupraX No. Pol M 2977 PR.
Adapun petugas yang hadir dalam kegiatan tersebut.
1. Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Sutrisno, S.H.
2. Kasat Sabhara Polres Sumenep Akp Mukit, S.H.
3. Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka A, S.H.
4. Kapolsek Ganding IPTU Abd Salam (Piket Pawas )
5. Polisi Militer
6. Anggota TNI
7. Anggota Polri yang tergabung dalam regu oncall. (ONG)