LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menggelar Operasi Pekat Semeru selama 12 hari terhitung sejak 22 Maret s/d 22 April 2021. Hasilnya, ada 266 kasus dengan 280 tersangka yang diungkap Korps Bhayangkara.
Sasarannya dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, Judi, handak, petasan atau Mercon, kembang apil illegal, pelayagunaan Narkoba dan Miras.
Kapolres Sampang AKBP Miko Indrayana, S.I.K., mengatakan dalam Operasi Pekat Semeru kasus yang paling menonjol adalah premanisme. Yakni sebanyak 266 kasus dengan 280 tersangka.
Disusul kasus premanisme 70 kasus dengan 79 tersangka, untuk kasus premanisme adalah orang atau sekelompok orang untuk menguasai barang menggunakan kekerasan atau senjata tajam. Misalnya, perampasan dan perampokan atau pembegalan,” ungkap Kapolres AKBP Miko Indrayana di halaman Mapolres Lamongan, Rabu (07/04).
Operasi Pekat Semeru tersebut dilaksanakan oleh jajaran polsek dan polres. Sedangkan di Lamongan untuk kasus Narkoba sendiri terungkap 9 kasus dengan 12 tersangka.
Total barang bukti yang diamankan dari tiga belas tersangka 202,77 gram. Saat ini, pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka yang berhasil ditangkap.
”Kasus narkoba terus kami kembangkan.Targetnya adalah bandar dari pengedar dan pemakai yang sudah kami tangkap,” tandas Kapolres Lamongan yang di dampingi oleh Kasubag Humas Iptu Estu Kwindardi bersama Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri, Kasat Narkoba AKP Akhmad Khusen dan juga KBO Reskrim Polres Lamongan Iptu Turkan.
Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkmtibmas) Ops Pekat ini dilaksanakan.
Hasil lidik dan informasi masyarakat Ops pekat selesai dilaksanakan, tetapi Operasi tetap terus dilaksanakan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Lamongan dan menjaga Harkamtibmas menjelang bulan Ramadhann 1442 H / Tahun 2021.
(iful/edi)