LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara, Sat Lantas Polres Lamongan kembali menggelar kegiatan kepolisian Ops Rutin . Rabu (12/02/2020)
Dengan dipimpin oleh Kanit Sat Lantas, Iptu Fatkur Rohman, sekitar pukul 16.00 WIB, operasi rutin di laksanakan di Pasar Sidoarjo Lamongan, dan melibatkan sejumlah personil Sat Lantas.
Informasi yang diperoleh dari Iptu Fatkur, sebanyak 87 pelanggaran yang dijaring oleh operasi, diantaranya ditindak dengan surat tilang .terangnya.
Kasat Lantas Polres AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro.SIK,mengatakan Operasi rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya merupakan salah satu cara untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
” Sebagai bagian dari kepolisian, Sat Lantas juga tak luput dari kewajiban untuk mengayomi masyarakat, dan salah satu cara yang kita lakukan untuk mengayomi masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi berkendara yang baik melalui operasi rutin, jadi pada dasarnya operasi rutin itu adalah sosialisasi berkendara yang baik “. Pungkasnya. (JS)