KENDAL,RadarBangsa.co.id – Sebanyak 70 pengendara mendapat teguran dalam hari kedua Operasi Zebra Candi di Kendal, setelah petugas menemukan serangkaian pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto mengatakan, pihaknya masih mengutamakan langkah preventif berupa imbauan dan teguran sebelum tindakan penilangan.
“Hingga hari kedua pelaksanaan operasi, Polres Kendal mencatat satu kasus kecelakaan di wilayah hukumnya,”terangnya, Selasa, 18/11/2025.
Diketahui beragam pelanggar ditemukan di lapangan, mulai dari pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga perilaku berkendara lainnya yang dapat meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan.
AKP Panji mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
“Bahwa keselamatan di jalan raya berawal dari kesadaran pengendara,”ujarnya.
Selain penindakan di jalan raya, Satlantas Polres Kendal juga melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMP, SMA hingga Madrasah Aliyah. Pelajar diingatkan bahwa mengendarai sepeda motor mensyaratkan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan batas usia yang sesuai.
Kasat Lantas juga meminta orang tua tidak membiarkan anak yang belum cukup umur membawa kendaraan bermotor. Ia menyarankan agar anak diantar ke sekolah atau menggunakan transportasi umum.
Penulis : RN
Editor : Arifin Zaenul










