LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lamongan resmi dikukuhkan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Pendopo Lokatantra, Jumat malam,(15/8/2025).
Prosesi berlangsung khidmat dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Bupati, atau yang akrab disapa Pak Yes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengukuhan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesiapan generasi muda untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
“Anak-anakku calon pasukan pengibar bendera Kabupaten Lamongan, pengukuhan ini bermakna bahwa kalian telah berikrar untuk siap mengamalkan Pancasila, bersikap dan berperilaku sesuai nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Paskibraka Lamongan tahun 2025 terdiri dari 41 putri dan 35 putra yang berasal dari 35 SMA sederajat. Mereka terbagi dalam formasi pasukan 17, 8, dan 45. Sebelum terpilih, seluruh anggota melewati proses seleksi ketat sejak Februari lalu, mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, Peraturan Baris Berbaris, hingga tes fisik dan kepribadian.
Setelah dinyatakan lolos, para calon anggota mengikuti pemusatan latihan selama 22 hari sejak 17 Juli 2025. Dalam masa pembinaan, mereka tidak hanya digembleng soal baris-berbaris dan fisik, tetapi juga diberi bekal nilai disiplin, solidaritas, serta nasionalisme.
Pak Yes berharap para anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas pengibaran bendera pada upacara 17 Agustus dengan sempurna. Lebih dari itu, ia mendorong mereka menjadi teladan bagi generasi muda Lamongan.
“Momentum ini adalah awal bagi kalian untuk terus menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila sebagai putra putri terbaik Kabupaten Lamongan,” tegasnya.
Bagi para anggota Paskibraka, kesempatan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Mereka bukan hanya simbol dalam peringatan hari kemerdekaan, tetapi juga representasi dari semangat kebangsaan di kalangan pelajar Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin