PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Virus Corona (PPVC) Kabupaten Pasaman, mulai lakukan uji coba pelaksanaan program New Normal di kawasan pasar lama Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kamis (28/05).
Dalam pelaksanaan awal pendisiplinan new normal ini, diterjunkan aparat gabungan TNI-Polri bekerja sama dengan pemda dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Sebanyak 300 personel TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Dan BPBD serta Satpol PP dilbatkan dalam uji coba perdana ini,” ujar Juru bicara Gugus Tugas PPVC Pasaman, Williyam Hutabarat, S.Kom, Kamis (28/5).
Wiliyam menjelaskan, implementasi dari New Normal adalah menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19, sebagaimana sudah disosialisasikan kepada masyarakat sebelumnya.
“Diantaranya; Menjaga jarak aman (1-2 meter), Menggunakan masker, Pengecekan suhu tubuh, Menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat umum dan Membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum,” jelasnya.
Sejak mewabahnya pandemi Covid-19, kehidupan manusia di banyak negara sudah mulai berubah, dalam upaya mengatasi risiko penularan virus corona.
” Adalah sebuah keniscayaan jika hidup harus terhenti gegara virus. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru. Suka atau tidak suka kita harus jalankan tatanan baru ini, dan hanya satu kuncinya, yakni Disiplin,” tekannya..
Uji coba terapan New Normal di Pasaman, merupakan rangkaian giat sosialisasi kepada masyarakat dalam memperkenalkan penerapan standar protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh warga yang berada di pusat-pusat keramaian, mengikuti Protokoler Covid-19.
“Selain pengetatan aturan wajib menggunakan masker dan jaga jarak aman, Tim Gugus Tugas juga melakukan rekayasa lalulintas dengan memusatkan lokasi parkir pada titik yang sudah ditentukan demi memudahkan pengamatan dan penindakan bagi masyarakat yang dinilai melanggar aturan kenormalan baru,” lanjutnya.
Bagi pengunjung yang melanggar, akan dikenakan sanksi tidak diizinkan memasuki kawasan pasar dan dipersilahkan kembali jika sudah mematuhi seluruh aturan yang ada.
“Sejauh ini Pasaman dinilai siap melaksanakan program ini, dan diharapkan aktifitas warga secara perlahan berjalan normal kembali, dengan tetap mengikuti aturan Protokoler secara disiplin,” harapnya, sembari menyebutkan ada 12 titik pantau dalam uji coba tersebut.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan seluruh standar protokol kesehatan.
“Jangan abaikan imbauan dan larangan petugas jika ingin situasi normal kembali, pemerintah akan terus berupaya melakukan langkah-langkah pendisiplinan agar mata rantai penyebaran virus pandemi ini benar-benar sukses dan kita semua bisa berkegiatan lagi secara normal,” himbaunya.
(Afzal/Bdi)