Panwaslu Cidaun Cianjur, Minta PKD Tingkatkan Pengawasan Pemilu

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Panwaslu kecamatan Cidaun yang dipimpin oleh Moch Abdul Aziz, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi, serta didampingi oleh Wildan Nurjamil, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Gentar Hadianto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, disaksiksikan staf Panwaslu Cidaun saat melakukan Press Release tentang tahapan kampanye. (Dok Photo RadarBangsa.co.id/AE Nasution)

Ketua Panwaslu kecamatan Cidaun yang dipimpin oleh Moch Abdul Aziz, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi, serta didampingi oleh Wildan Nurjamil, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Gentar Hadianto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, disaksiksikan staf Panwaslu Cidaun saat melakukan Press Release tentang tahapan kampanye. (Dok Photo RadarBangsa.co.id/AE Nasution)

CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Menjelang periode masa tenang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Cidaun menegaskan perlunya Pegawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan pelanggaran yang dapat terjadi. Hal ini disampaikan sebagai antisipasi terhadap potensi pelanggaran seperti money politik dan intimidasi terhadap pemilih yang seringkali muncul selama masa tenang.

“Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan hari tenang Pemilu, sehingga semua harus bekerja lebih keras lagi dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu tahun 2024,” tegas Ketua Panwaslu kecamatan Cidaun, Moch Abdul Aziz, pada acara Press Release tahapan kampanye di sekretariat Panwaslu Cidaun, Jalan Utama desa Cidamar, kecamatan Cidaun, kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada hari Selasa, 6 Februari 2023.

Baca Juga  Tim Monev APBDes Tahap I 2024 Kecamatan Cidaun Kunjungi Desa Neglasari

Abdul Aziz menyampaikan bahwa selama masa tenang, masyarakat diberi kesempatan untuk merenungkan calon yang tepat untuk dipilihnya, sehingga partai politik tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Namun demikian, ada potensi terjadinya pelanggaran seperti money politik dan intimidasi terhadap pemilih. Oleh karena itu, para PKD diminta untuk benar-benar mengawasi potensi pelanggaran tersebut dan segera memberikan informasi kepada Panwaslu kecamatan Cidaun jika ditemukan pelanggaran.

“Kita harus siap dalam menghadapi potensi pelanggaran yang ada. Artinya, semua pengawas harus lebih meningkatkan koordinasi antar pengawas di semua tingkatan, dan memastikan seluruh jajarannya dapat menyampaikan informasi secara utuh,” tambah Aziz.

Baca Juga  Polsek Cidaun dan Koramil 0608/17 dan Puskesmas Rawat Inap Cidaun Sukses Jalani Vaksinasi Dosis Booster Dua

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan bahwa Panwaslu Cidaun telah melakukan berbagai upaya pengawasan yang mengedepankan tindakan pencegahan. Meskipun demikian, apabila terjadi pelanggaran, Panwaslu siap untuk mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Press Release hari ini untuk mengingatkan kepada semua untuk meningkatkan lagi pengawasan menjelang hari tenang, sebagai hari kritis bagi pemilih dan menentukan siapa pilihannya. Untuk itu semua harus sadar, dan dalam proses ini jangan ternodai oleh praktik-praktik pelanggaran pemilu,” lanjut Aziz.

Baca Juga  Mungkinkah Target Pariwisata Tercapai dengan Kondisi Harga Tiket Pesawat yang Mahal?

Aziz juga menambahkan bahwa Panwaslu Cidaun telah mempersiapkan strategi-strategi untuk menjaga ketertiban dalam masa tenang, termasuk himbauan kepada peserta politik untuk melepas atribut kampanye dan penandatanganan dokumen yang hanya dilakukan setelah semuanya terisi dengan benar. Panwaslu juga telah menyiapkan PKD dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bertindak sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing.

“Dengan demikian, Panwaslu Cidaun bersama dengan semua pihak terkait siap mengawal jalannya Pemilu 2024 dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,”tambahnya.

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB