CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Naringgul menggelar Press Release di Sekretariatnya terkait publikasi dan dokumentasi kegiatan pengawasan masa kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panwaslu kecamatan Naringgul, Dandan Rusdiansyah, serta dihadiri oleh sejumlah awak media, pada Jumat (15/12).
Dalam kesempatan ini, Ketua Panwaslu, Dandan Rusdiansyah, menjelaskan bahwa tahapan masa kampanye bagi para peserta calon legislatif baik DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD, dan Pilpres, khususnya di wilayah Panwaslu kecamatan Naringgul, masih terbilang sepi. Upaya pemantauan terus dilakukan oleh unsur forkopincam untuk memastikan pelaksanaan tahapan ini.
“Kami terus memantau pelaksanaan tahapan kampanye pemilu 2024 di wilayah kami. Saat ini, masih terdapat beberapa pelanggaran, seperti pemasangan APK di luar zona yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten,” ujarnya.
Dandan menekankan bahwa meskipun demikian, pengawasan terus dilakukan dengan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, termasuk PPK, forkopimca, dan partai politik di wilayah kecamatan Naringgul.
“Pihak Panwaslu kecamatan tetap melakukan patroli pengawasan oleh PKD di desa-desa selama 75 hari, mulai dari 28 Oktober hingga 10 Pebruari 2024,” tambahnya.
Dalam pengawasan ini, Dandan menyebut bahwa telah terpasang sekitar 500 APK seperti baliho, spanduk, dan pamflet dari berbagai Calon Legislatif (Caleg) dan Calon Presiden, baik sesuai zona yang ditetapkan oleh KPU maupun di luar zona.
“Ini sesuai dengan aturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023, di mana tahapan kampanye yang harus memperhatikan zona yang telah ditetapkan oleh KPU,” tegasnya.
Sementara itu, Sandi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan bahwa data APK di wilayah kecamatan Naringgul yang dilaporkan oleh PKD sudah mencapai sekitar 500, termasuk baliho, spanduk, umbul-umbul, dan pamflet dari berbagai partai politik.
“Hingga saat ini, pemasangan APK masih terjadi di zona yang telah ditetapkan oleh KPU maupun di luar zona, dan jumlah ini kemungkinan akan bertambah,” jelasnya.