CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya pemilihan umum (Pemilu) langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil serta damai dan menggembirakan, mampu menjadi sebuah sarana integritas bangsa, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Sindangbarang melakukan sosialisasi untuk ikut dan berperan aktif menyampaikan apabila ada kegiatan-kegiatan diluar tahapan apalagi di depan tanggal 28 november 2023 ini sudah masuk ketahapan kampanye.
Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Sindangbarang Endang Sopandi. S. Pd dalam sambutannya saat menjelang pembukaan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan deklarasi damai pemilihan umum tahun 2024 se kecamatan Sindangbarang mengatakan; “kami Panwaslu Sindangbarang melakukan sosialisasi mengajak warga masyarakat umum sekecamatan Sindangbarang untuk ikut dan berperan aktif menyampaikan apabila ada kegiatan-kegiatan diluar tahapan apalagi di depan tanggal 28 november 2023 ini sudah masuk ketahapan kampanye.
“Tahapan kampanye ini merupakan tahapan paling seksi dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Sebab, semua kontestan menyampaikam visi misi mereka. Di khawatirkan, saking bersemangatnya para peserta ini melabrak rambu-rambu yang sudah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” pungkasnya di Pendopo Alun-alun kecamatan Sindangbarang. Jum’at (17/11/2023)
Sebelumnya camat kecamatan Sindangbarang Judi Adi Nugroho. SE mengatakan; “perlu diperhatikan rambu-rambu khususnya bagi kita Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI tidak ikut memilih. “Saya berharap pesta demokrasi ini bisa berjalan aman, tertib, lancar, khususnya keamanan, ketertiban dalam rangka menetapkan pilihan untuk lima tahun kedepan sesuai dengan hati nurani. Kalau sesuai dengan hati nurani itulah pilihan terbaik, sekaligus diniatkan untuk ibadah,” sarannya.
“Sampaikan lagi kepada rekan-rekan, teman kerja, anak, istri, suami, kerabat, khususnya yang punya hak pilih pada tanggal 14 februari 2024 nantik tentang apa yang disosialisasikan oleh bawaslu kabupaten Cianjur. Pesan saya untuk kegiatan pesta demokrasi ini, :mari kita ciptakan keamanan, ketertiban, langsung, umum bebas dan rahasia,” pintanya kembali
Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi mengatakan; “peran masyarakat dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif tingkat kecamatan Sindangbarang, kami dari kepolisian mengucapkan trimakasih dan apresiasi kepada bawaslu dengan melibatkan elemen masyarakat untuk mengawasi tahapan pemilu. Sadar atau tidak sadar, ini sangat membantu kami pihak kepolisian karena penanggung jawab keamanan adalah pihak kepolisian dibantu TNI, mulai dari pendataan hingga pelantikan mereka yang terpilih.
“Perlu diketahui oleh rekan-rekan, yang diawasi itu bukan hanya kontestan pemilu saja, tapi termasuk juga penyelenggara pemilu, pengawas pemilupun harus diawasi, ASN, TNI, Polri awasi, kepala desa, perangkat desa, BPD, semua diawasi. Karena undang-undang mengatur semacam itu. Apabila ada yang terlibat semacam itu ada sangsinya. Ancamannya tidak tanggung-tanggung 1 tahun kurungan bagi yang terlibat, dan netralitas ini sudah diatur oleh undang-undang supaya demokrasi ini berlangsung sehat, damai, dan bermartabat. Yang tidak netral tidak bisa ditutup-tutupi. Sekali lagi, berkaitan dengan netralitas itu sekarang tidak bisa ditolelir lagi, termasuk juga jika ada anggota kepolisian yang tidak netral, silahkan laporkan! Tapi, dengan bukti yang cukup, bukan hanya berdasarkan isu. Pimpinan tidak akan bertoleransi, karena kepolisianpun tunduk pada pengadilan umum. TNI, Polri untuk menjaga keutuhan masyarakat, ketuhan bangsa, persatuan dan kesatuan,” tegasnya Kapolsek
“Perlu juga diawasi masyarakat yang tergabung atau berafiliasi dengan kontestan pemilu, sekaligus kasih pengertian pada mereka, jangan membuat gaduh termasuk membuat, memproduksi informasi bohong alias hoax. Tugas masyarakat adalah mengawasi, sedangkan kepolisian mengamankan. Kalau ada pelanggaran, kumpulkan bukti-bukti, termasuk bukti elektronik, setelah itu laporkan pada panwascam. Andaikata panwascam tidak menanggapi, ada sangsinya. Tutup Kapolsek
Danramil 0608 – 15/Sindangbarang diwakili BA TUUT C. Sodik mengatakan; “saya mengajak kepada warga masyarakat sekecamatan Sindangbarang untuk melakukan pengawasan bersama sehingga terciptanya pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran, photo, vidiokan, dan laporkan sesuai dengan prosedur sehingga terciptanya situasi keamanan, ketertiban diwilayah Sindangbarang.
“Kami, TNI, Polri, siap monitor, siap membantu, kesulitan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah kecamatan Sindangbarang. Nanti pada tanggal 14 februari 2024 saat pemilu berlangsung, diprediksi cuaca kurang bersahabat, karena musim hujan. Kami sarankan, mulai adakan persiapan, kendala pasti banyak. Sarannya
Setelah menyampaikan sepatah kata pembukaan, Endang membuka acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan deklarasi damai pemilihan umum tahun 2024 serta materi sosialisasi disampaikan oleh Kusnadi. S. Pd dari Bawaslu kabupaten Cianjur. Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi damai pemilu 2024 secara bergantian.