LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung melaksanakan patroli di sejumlah obyek vital untuk mencegah dan menangkal kejahatan yang termasuk dalam kategori 4 C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curhewan), pada Rabu (17/07) pukul 21.50 WIB.
Patroli ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tikung.
Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, SE., MH, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kejahatan.
“Patroli rutin ini dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Tikung,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di wilayahnya. “Saya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Kami akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Tulus Haryanto.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Tikung akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli dan tindakan preventif lainnya,” pungkas Kapolsek.