SAMPANG, RadarBangsa.co.id – H Dawam Hariri selaku Sekretaris DPD Partai Berkarya Sampang Madura Jawa Timur mengaku tetap patuh kepada Kepengurusan DPP yang sah dan Konstitusional
Menurutnya sabtu 18/7 Kepengurusan yang sah dan Inkonstitusional adalah berdasarkan hasil Keputusan Rapimnas Partai Berkarya yang di perkuat dengan SK nomor 091/DPP/Berkarya/VI/2020
“Kami tetap patuh dan mengakui Kepengurusan di bawah Ketua Umum DPP Partai Berkarya Tomy Suharto,” tegas H Dawam Hariri
Sehingga jika ada yang mengatasnamakan lain termasuk penggunaan nama Partai, Simbol maupun Atribut perlu dipertanyakan dan diluar dari tanggung jawab Kepengurusan yang sah.
(Her)