SAMPANG, RadarBangsa.co.id – PC NU Sampang Madura Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap atas implementasi kesepakatan Ulama dan Umara dalam rangka mencegah Covid 19
Pernyataan sikap itu di sampaikan Ketua Tanfidziyah PC NU Sampang KH Moh Itqon Busiri senin malam 13/4 di kantor PC NU jalan Dipenogoro Kelurahan Banyuanyar Sampang
Mengawali penjelasannya KH Moh Itqon Busiri mengapresiasi upaya Pemkab bersama Forkopimda dalam mencegah penyebaran serta penanganan Covid 19 hingga saat ini Kabupaten Sampang dalam zona hijau
Namun melihat situasi dan perkembangan serta laporan masyarakat termasuk reaksi publik terkait implementasi kesepakatan bersama antara Ulama dan Umara 26/3 di masyarakat terjadi kontradiktif
“Seperti penutupan warung kopi, pembubaran tahlilan, pembiaran imtihan serta resepsi perkawinan,”ujar KH Moh Itqon Busiri
Kondisi itu dinilai karena belum jelasnya Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam mengawal implementasi poin yang disepakati
Untuk itu PC NU Sampang meminta Pemkab dan Forkopimda 1. Merumuskan SOP yang jelas terkait kebijakan Physical Distancing dalam kontek pelaksanaan kesepakatan Ulama dan Umara, 2. Lebih Tegas serta tidak tebang pilih dalam melaksanakan Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Sampang dan yang ke tiga Berpegang teguh pada kesepakatan bersama antara Ulama dan Umara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19
Saat menyampaikan pernyataan sikap itu KH Moh Itqon didampingi KH Syafiudin Abdul Wahed Rois Syuriah dan KH Wasik Masra’i Syuriah PC NU Sampang. (Her)