PDAM Lamongan Diduga Curi Miliaran Rupiah Lewat Sewa Meteran

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Lamongan (ist)

Kantor PDAM Lamongan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah temuan mengejutkan mencuat dari pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan. Ternyata, selama setahun penuh, PDAM tersebut memungut miliaran rupiah dari pelanggannya hanya untuk biaya sewa meteran air. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kemana aliran dana tersebut dan bagaimana penggunaannya.

Seorang pelanggan PDAM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap bulan, selain membayar tagihan administrasi dan jumlah pemakaian air, mereka juga dikenakan biaya sewa meteran sebesar Rp 9.000. Total tagihan yang harus dibayar pelanggan tersebut mencapai sekitar Rp 144.000 per bulan, yang terdiri dari biaya administrasi sebesar Rp 5.000 dan denda jika ada keterlambatan pembayaran.

Pelanggan tersebut merasa janggal dengan adanya biaya sewa meteran yang dibebankan kepada mereka, mengingat saat pemasangan saluran PDAM, mereka telah mengeluarkan uang yang cukup besar, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah. Mereka pun bertanya-tanya, mengapa biaya sewa meteran harus dibayar setiap bulan.

“Kami sudah memasang saluran PDAM dengan biaya mencapai jutaan rupiah, kok malah meterannya yang harus dibayar terus setiap bulan? Apa nalar manajemen dan pemerintah Kabupaten Lamongan itu seperti apa?” ungkapnya dengan rasa heran saat berbincang dengan sejumlah wartawan pada Rabu (22/1/2025).

Jika dihitung dengan jumlah pelanggan yang terus bertambah setiap tahunnya, PDAM Lamongan diperkirakan bisa mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah dari pungutan sewa meteran ini. Pada tahun 2023, jumlah pelanggan PDAM tercatat mencapai 27.000 pelanggan. Dengan tarif sewa meteran Rp 9.000 per bulan, PDAM Lamongan diperkirakan memperoleh pemasukan sebesar Rp 243 juta per bulan, atau sekitar Rp 2,9 miliar per tahun hanya dari biaya sewa meteran.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, kemana uang miliaran rupiah tersebut dialirkan dan untuk apa penggunaannya? Sebab, jika tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut, hal ini dapat menimbulkan dugaan potensi penyalahgunaan dana publik yang bisa diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Direktur PDAM Lamongan, M. Ali Mahfudi, membenarkan adanya pungutan biaya sewa meteran tersebut. Ia menjelaskan bahwa tarif tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) dan edaran tarif yang berlaku. Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar Perbup dan tahun penerbitannya, Ali tidak memberikan jawaban pasti. “Iya, itu ada dasar Perbup dan dasar edaran tarif,” ujarnya singkat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Barak Narkoba Digrebek, Kodim 0208 Asahan Amankan 19 Tersangka dan Sabu
Pembunuhan di Warung Kopi, Polres Lamongan Gelar Rekonstruksi
Polres Probolinggo Periksa Oknum LSM dan Wartawan Terkait Pemerasan Kades – RadarBangsa Lamongan
Satresnarkoba Polres Lamongan Amankan Pelaku Peredaran Pil Dobel L
Walkot Semarang mbak Ita dan suami kembali absen panggilan KPK
Dittipideksus Bareskrim sita miliaran uang hingga aset dari kasus net89
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku – RadarBangsa Lamongan
Temuan HGB di Perairan Sedati Sidoarjo, Walhi Sebut Tata Ruang di Jatim Masih Amburadul
PDAM Lamongan Diduga Curi Miliaran Rupiah Lewat Sewa Meteran

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:20 WIB

Barak Narkoba Digrebek, Kodim 0208 Asahan Amankan 19 Tersangka dan Sabu

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:58 WIB

Pembunuhan di Warung Kopi, Polres Lamongan Gelar Rekonstruksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:39 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Amankan Pelaku Peredaran Pil Dobel L

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:06 WIB

Walkot Semarang mbak Ita dan suami kembali absen panggilan KPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:03 WIB

Dittipideksus Bareskrim sita miliaran uang hingga aset dari kasus net89

Berita Terbaru

 Intel Kodim 0208/As meringkus 19 orang tersangka dan amankan barang bukti sabu serta daun ganja. (foto/istimewa)

Hukum - Kriminal

Barak Narkoba Digrebek, Kodim 0208 Asahan Amankan 19 Tersangka dan Sabu

Jumat, 24 Jan 2025 - 07:20 WIB

- Polres Lamongan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan (ist)

Hukum - Kriminal

Pembunuhan di Warung Kopi, Polres Lamongan Gelar Rekonstruksi

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:58 WIB

Bupati Asahan  H. Surya B, Sc sambut  audensi ketua dan pengurus Lazismu Asahan. ( foto/istimewa  )

Politik - Pemerintahan

Dukung Rakerwil Sumatera Utara, Bupati Asahan Terima Audiensi Lazismu

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:41 WIB