BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Wilayah Jawa Timur (PDFI Jatim) bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Banyuwangi (IDI Banyuwangi) melaksanakan webinar di aplikasi Zoom, dengan tema “Keputusan Penyebab Keputusan Penyebab Kematian Dari Pemeriksaan Luar Jenazah Beserta Jenis-Jenis Luka Yang Sering Terjadi”.
Kegiatan yang digelar ini merupakan wujud bersama PDFI Jatim dan IDI Banyuwangi dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyedia pelayanan kesehatan dalam menghadapi persoalan seputar forensik dan medikolegal. Sabtu, (25/6)
Adapun narasumber pada acara webinar kali ini yaitu, dr. Nabil Bahasuan, Sp.FM, SH, MH, dr. Juli Purwaningrum, Sp.FM, dr Yos Hermawan dan dimoderatori oleh dr. Handri Irawan, MMRS. Acara ini dihadiri secara online sebanyak 167 peserta.
Acara dibuka oleh dr. Yos Hermawan selaku Ketua IDI Cabang Banyuwangi, dalam kesempatan tersebut, dr. Yos menerangkan bahwa, terdapat kesulitan terutama penyedia pelayanan kesehatan primer seperti puskesmas dalam menentukan penyebab kematian dan waktu kematian.
“Kondisi geografis Banyuwangi merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan garis pantai yang paling panjang, terdapat Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilik Manuk yang terkadang terjadi laka laut, banyaknya nelayan, pemancingan, yang terkadang aktivitas tersebut juga memakan korban,” jelasnya kepada redaksi. Sabtu, (09/7/2022).
“Atas kejadian tersebut, dokter dimintai aparat penegak hukum untuk menemukan penyebab kematian dan waktu kematian. Dengan diadakannya webinar kali ini semoga dapat memberikan wawasan baru serta merefresh kembali ilmu terkait sebab kematian dan lama kematian pada seseorang,” tambah dr. Yos.
Sesi selanjutnya adalah pemaparan materi dari dr. Nabil Bahasuan, Sp.FM, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut, Nabil Bahasuan membahas tuntas mengenai “Variasi Luka Korban Menurut Ilmu Kedokteran Forensik Dan Medikolegal”. Kemudian, ia menjelaskan, ilmu forensik adalah segala macam pemeriksaan yang berkaitan dengan proses hukum yang hanya fokus pada tubuh manusia.
Nabil mengungkapkan, peranan ilmu kedokteran forensik dan medikolegal adalah membantu penegakan hukum dan pengadilan (mencari bukti adanya suatu tindak pidana pada tubuh manusia) serta memenuhi kriteria sebagai salah alat bukti sah dalam KUHAP (membuat visum dan memberikan keterangan ahli).
Materi yang terkahir dibawakan oleh dr. Juli Purwaningrum, Sp.FM. Dalam webinar kerjasama tersebut Juli membahas secara komprehensif terkait “Pemeriksaan Luar Jenazah Dan Cara Penulisannya”.
Juli menyampaikan bahwa, prosedur pemeriksaan luar jenazah harus dilakukan dengan, memastikan bahwa mayat yang akan diperiksa sesuai dengan permintaan visum et repertum, mengumpulkan keterangan tentang kejadian dan hal terkait, menulis nama pemeriksa, tanggal dan jam mulai dilakukan pemeriksaan, mencatat nomor surat permintaan visum et repertum dalam rekam medis.
Di bagian akhir webinar disampaikan oleh dr. Rio Widji Lestariono, M.Kes sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan. Ia menyampaikan pesan semangat untuk teman sejawat.
“Teman sejawat semua baik di praktek pribadi di FKTP maupun di RSUD, supaya kembali mereview hal apa saja yang harus dilakukan dalam memeriksa pasien atau korban, artinya kita harus memperkuat rekam medis kita kapapun dan siapapun yang datang memeriksakan diri, wajib kita lakukan pemeriksaan,” paparnya.
Ucapan terimakasih atas terselenggaranya webinar kepada dr. Nira Ista Dewi, Zydan NB, Hayman NB, Jebryl NB seluruh panitia penyelenggara webinar tak lupa kepada semua peserta webinar.