SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surabaya disebut melakukan manuver rekayasa Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Surabaya.
Informasi ini disampaikan, Edi Sucipto, salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Surabaya dari salah satu partai politik didampingi LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Jatim, bertempat di pusat perbelanjaan Sutos, Rabu (20/4/2024), sore.
Menurut Edi, yang waktu menjadi Caleg DPRD Kota Surabaya dapil 3, rekapitulasi suara terdapat kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan.
“Kecurangan yang saya temukan di wilayah Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kutisari, Panjang Jiwo, Bulak, Sukolilo, Kenjeran dan Kedung Cowek,” ungkapnya.
Ia lantas memperlihatkan form C1 dan form DA1 sebagai bukti laporannya ke Bawaslu adanya kecurangan di Pileg 2024.
“Saya telah melapor ke Bawaslu. Cuma saya pesimis untuk penyelenggaraan pemilu kedepan, karena hasilnya bisa diatur-atur,” tandasnya.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo menambahkan pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk mengawal laporan atas adanya pelanggaran pemilu 2024.
Ia memastikan MAKI Jatim tidak mempunyai kepentingan caleg dari partai konstentan pemilu menjadi Anggota Legislatif atau tidak.
Namun, pria yang akrab disapa Heru ini menggaris bawahi jik prosedur awal sudah dilanggar, maka MAKI Jatim memastikan selama 5 tahun, caleg yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Surabaya diyakini tidak akan maksimal dalam mengemban amanah masyarakat Kota Surabaya.
“MAKI Jatim sudah menyiapkan tim advokasi untuk mengawal dugaan kecurangan pileg DPRD Kota Surabaya agar bisa diusut sampai tuntas,” tegasnya.