LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pedagang Pasar dalam naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan, Jawa Timur mengeluh. Hal ini karena Retribusi yang telah dibayar selama ini tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai.
Salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, “Retribusi setiap hari sudah saya tepati untuk bayar sebesar Rp. 12 Ribu dan ditambah untuk biaya memungut sampah setiap bulan Rp3.000.
Untuk Retribusinya masing-masing pemilik stand pasar bervareasi, milik Diyan yang saat ini di kontrakkan dipungut dengan nominal yang bervariasi serta pedagang disebelah stand saya yang punya 3 stand untuk Retribusinya dipungut sebesar Rp.12.000.
Selain itu, kata dia, petugas yang memungut Retribusi sempat mengeluh karena selalu tidak bisa target, sedangkan Retribusinya harus tepenuhi sesuai dengan kesepakatan bersama sebelumnya dengan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan.
Untuk praktek (teknik) penarikan/pungutan di ambil oleh petugas Perumda Pasar Lamongan dengan memberikan karcis setiap hari kepada semua pedang pasar saat melakukan pembayaran kepada petugas yang memungut Retribusi tersebut.
Namun demikian, Retribusinya yang telah dipenuhi oleh para pedagang kepada pihak Perumda Pasar Lamongan bertolak belakang dengan fakta di lapangan. “Bak sampah di masing-masing stand pasar saja tidak ada dan selama ini tidak pernah ada yang namanya bak sampah,” keluhnya, Jum’at (29/09).
Diketahui, bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan saat menerima kiriman pesanan karcis sebagai bukti pembayaran Retribusi sebanyak satu mobil penuh.
Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pasar Lamongan, membuat terobosan baru supaya mempermudah pedagang dalam membayar retribusi dengan menerapkan Qris e-Retribusi atau menggunakan uang elektronik.
“e-Retribusi Pasar menjadi salah satu upaya untuk mengurangi transaksi tunai yang tengah digalakkan Pemerintah melalui gerakan nasional non tunai,” ucap Hartono, Diretur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pasar Lamongan, yang dulu bernama, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Lamongan.
Program pembayaran secara elektronik yang menggandeng Bank Jatim ini, dikatakan Hartono, memiliki beberapa tujuan, mulai membangun kepercayaan pedagang kepada pemerintah, efisiensi karcis retribusi, efisiensi waktu.
“Perumda Pasar Lamongan menyajikan keterbukaan, efisiensi dan keakuratan bagi pemerintah daerah,” ujar Hartono, saat peresmian Qris e-Retribusi di Alun-Alun Lamongan, tempo lalu di era kepemimpinan Fadeli Bupati Lamongan sebelumnya.
Sementara, H. Suhartono saat di konfirmasi berkaitan dengan penarikan Retribusi sampah dengan tidak diberikan fasilitas bak sampah termasuk soal penarikan tunai tidak secara digital dengan menerapkan Qris e-Retribusi, Kaji Hartono sapannya belum bisa dihubungi.