LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satlantas Polres Lamongan berikan sosialisasi tertib berlalulintas di jalan, kepada siswa – siswi SMKN 1 Lamongan jalan panglima Sudirman no 84, ciptakan keselamatan berlalu lintas dan menjadi generasi milenial sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Senin. (21/01/2020) pukul 07: WIB sampai selesai.
Acara Police Go To School juga di hadiri Kepala Sekolah beserta dewan guru SMK N 1, Dalam kegiatan ini Satlantas Polres Lamongan yang bertempat di SMKN Lamongan berikan himbauan kepada siswa tentang berlalulintas dan taat pada aturan atau rambu-rambu lalulintas yang ada.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro. SIK, berikan Sosialisasi dalam tertib berlalu lintas dijalan serta pendidikan masyarakat (Dikmass) agar mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.tuturnya
Dan himbauan keselamatan tertib berlalu Lintas dengan ada sembilan ( 9 ) prioritas utama, antara lain (1) Gunakan Helm SNI, (2)Gunakan sabuk pengaman /safety belt, 3 Dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, (4) Dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, 5 Dilarang melawan arus, (6) Anak dibawah umur dan generasi milenial dilarang mengendarai sepeda motor, (7) Dilarang menggunakan handphone (HP) saat berkendara, (8) Gunakan kendaraan standart, (9) Lengkapi surat-surat kendaraan.Dan menurut UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, generasi milenial tidak boleh bawah sepeda motor di karenakan belum surat izin mengemudi (SIM) dan Surat izin mengemudi di keluarkan berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP). tambahnya.
Mari kita Ciptakan situasi Kamseltibcar lantas untuk tekan kecelakaan lalu lintas. Jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan.
Masi AKP Danu, Mari kita semua taat pada aturan berlalu lintas untuk terciptanya rasa aman dan nyaman dalam berlalulintas, serta menghormati sesama pengguna jalan, pungkasnya. (JS)