SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemilu Berintegritas (Pegas) mengecam keterlambatan honor lembaga ad-hoc di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Koodinator Pegas, Refi Achmad Zuhair menilai keterlambatan pembayaran honor kepada PPK dan PPS oleh KPU Kota Surabaya merupakan dugaan sabotase Pemilu 2024.
Sebab menurutnya, PPK dan PPS merupakan ujung tombak Pemilu yang harusnya mendapatkan honor tepat waktu.
“Mereka (PPK dan PPS) bekerja maksimal satu bulan penuh, ya harus langsung dibayar per bulan. Jangan dibayar pas sudah kerja dua bulan. Kalau begini, menurut kami, ada dugaan untuk menyabotase Pemilu,” tuntut Refi, panggilan karibnya, Rabu (5/4/2023).
Ia membeberkan temuan Pegas di lapangan mendapatkan fakta bahwa PPK yang telah bekerja sejak Januari 2023 baru menerima honor pada 29 Maret 2023. Sementara lanjutnya, PPS yang bekerja sejak Februari 2023 baru menerima honor pada 30 Maret 2023.
Padahal sepengetahuannya, jadwal dan tahapan Pemilu telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU), sehingga pihaknya meyakini bahwa anggaran di tiap tahapan Pemilu beserta honor lembaga ad-hoc KPU telah tersedia.
“Jadi tidak ada alasan untuk terlambat membayar honor,” tegasnya.
Refi menambahkan tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai PKPU, tentunya PPK dan PPS bertugas sesuai tahapan. Oleh karena itu kata Rafi, Pegas mempertanyakan mengapa PPK-PPS tidak menerima haknya tepat waktu, padahal pasti mereka butuh biaya operasional untuk bekerja.
“Sehingga potensi Pemilu ditunda karena PPK-PPS terlambat terus pembayaran honornya semakin jelas,” ujarnya mengingatkan.
Oleh sebab itu, ia meminta KPU Kota Surabaya jangan sampai blunder atas kesejahteraan Anggotanya dengan melakukan pembayaran honor PPK-PPS tepat waktu demi keberlangsungan dan kelancaran tahapan Pemilu 2024.
“Ketika PPK-PPS telah bertanggungjawab terhadap tugas-tugasnya secara tepat waktu, KPU Surabaya juga harus bertanggungjawab terhadap honor PPK-PPS agar terbayarkan tepat waktu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi angkat bicara mengenai keterlambatan pembayaran honor PPK-PPS seperti disuarakan oleh Pegas tersebut.
“Keterlambatan itu faktor persoalan teknis administratif dan memang butuh proses. Tidak bisa bim salabim,” terang Nur Syamsi, Kamis (6/4/2023).
Ia memaparkan sepanjang sudah cair dan prosedur yang pihaknya tempuh untuk mencairkan sudah dilaksanakan, menurutnya tidak ada masalah.
Nur Syamsi memastikan honor bagi PPK-PPS sejak awal sudah tersedia dan hanya soal teknis administratif. Dia mencontohkan, misal bagi PPK-PPS yang tidak mempunyai rekening itu butuh waktu untuk verifikasi, validasi dan seterusnya.
“Kebetulan kami (KPU Surabaya) memakai satu bank karena memang rekening yang dipakai KPU Surabaya hanya satu bank,” ungkapnya.
Disinggung apakah ada faktor lain seperti kesengajaan dan kelalaian, Nur Syamsi menyatakan tidak ada.
“Tidak ada hanya faktor teknis administratif,” tutupnya.