LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kabupaten Lamongan tahun 2021 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2020 lalu.
Penurunan pelanggaran lalin ini lantaran mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19 juga terpantau menurun.
Dengan adanya operasi Yustisi rutin yang dilakukan oleh Polres Lamongan, masyarakat lebih cenderung tertib berlalulintas dan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, S.H., S.I.K., Kamis (30/12) usai konferensi Pers.
Disebutkan AKP Aristianto, selama tahun 2020 lalu jumlah pelanggaran di wilayah hukum Polres Lamongan ada 13.111. Sedangkan pada tahun 2021 ada sebanyak 4.618, tren penurunannya -64,77 persen.
“Pelanggaran lalu lintas di tahun 2021, ada 3 hal yang mendominasi, yakni tak menggunakan helm sebanyak 2.534 pelanggaran, kendaraan motor tak dilengkapi STNK sebanyak 186 pelanggaran.
Lain-lain yang tak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebanyak 174 pelanggaran,” terangnya.
Ia mengaku, angka kecelakaan lalin di Lamongan masih cukup tinggi. Bahkan, ia berkata, ada beberapa titik atau black spot yang rawan dan kerap menimbulkan kecelakaan.
“Rata-rata laka terjadi akibat dari sarpras jalan yang kurang layak dan memadai. Juga banyak media jalan yang terputus, yang digunakan putar balik oleh warga. Tahun 2020, black spot ada di Babat.
Sedangkan tahun 2021 ada di kawasan Plosowahyu, yang mengakibatkan 21 laka dengan 5 korban meninggal dunia,” paparnya.
Sejumlah rencana tindak lanjut telah dilakukan Sat Lantas Polres Lamongan, di antaranya mapping black spot laka lantas dan membuat kajian bersama forum LLAJ.
“Serta optimalisasi RSPA Center sebagai solusi bersama keselamatan jalan antar pemangku kepentingan jalan, dan sosialisasi penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE dan INCAR.
Polres Lamongan juga menggelar operasi antisipasi balap liar menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2022). “Ada ratusan knalpot brong dan kendaraan yang tak sesuai spectek telah diamankan,” tambah AKP Aristianto.